Guru SMK di Cirebon yang Kritik Gubernur Ridwan Kamil di Media Sosial Dipecat, Begini Isi Suratnya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 16:00 WIB
 Muhammad Sabil Fadhilah (34) Dipecat gegara mengritk Gubernur Ridwan Kamil (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)
Muhammad Sabil Fadhilah (34) Dipecat gegara mengritk Gubernur Ridwan Kamil (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)

AYOCIREBON.COM — Seorang guru yang membidangi Design Komunikasi Visual di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon dikenakan sanksi pemecatan, karena mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam postingan Kang Emil berjudul "SEMANGAT ANAK-ANAKKUU,.." yang diunggah, pukul 10:00 WIB Selasa 14 Maret 2023.

Saat itu, pengajar SMK Telkom Sekar Kemuning Muhhammad Sabil Fadhilah (34), melemparkan komentar berbahasa sunda "Dalam zoom ini, Maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi," tulisnya melalui akun instagram sabilfadhillah.

Rupanya, cuitan Sabil ditanggapi Kang Emil bahkan diberikan pin komentar teratas dengan balasan "Menurut maneh kumaha?" tulis Kang Emil.

Akibatnya, Sabil dikenakan sanksi pemecatan dari sekolah tempatnya mengajar, mata pelajaran design komunikasi visual dan sebagai tutor konten kreator.

Baca Juga: Daftar Nama Guru Honorer Lolos Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id

Surat keputusn pemberhentian kerja, diterima Sabil pada hari yang sama. Dalam surat tersebut ada tiga pertimbangan Yayasan Miftahul Ulum memecat Sabil sebagai guru tidak tetap di sana.

Menimbang ; 1. Melanggar Etik Guru, 2. Melanggar Tata Tertib Yayasan 3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kabupaten Cirebon Maret 2023

Surat keputusan yang dikeluarkan Ketua Yayasan Miftahul Ulum, lengkap dengan kop surat Yayasan Miftahul Ulum melalui Sekretariat. Nomor surat : 422/025/YMU-SK/III/2023.

Masih dalam isi surat keputusan yang di terima Sabil lengkap bertanda tangan Ketua Yayasan Miftahul Ulum Putra Purwanto.

 

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi Minta PWI Tetap Jaga Profesionalisme

Senin, 25 September 2023 | 17:12 WIB

Panji Kirab Pemilu 2024, Strategi KPU Edukasi Masyarakat

Sabtu, 23 September 2023 | 20:06 WIB

HUT Ke 78, PMI Kota Cirebon Bakal Bagikan Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 | 15:29 WIB