Berkomentar Maneh ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Guru SMK di Cirebon Ini Dipecat, Begini Kronologinya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 16:10 WIB
Kronologis Postingan Guru SMK di Cirebon, Dipecat Setelah Kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Kronologis Postingan Guru SMK di Cirebon, Dipecat Setelah Kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

 

KESAMBI,AYOCIREBON.COM — Guru SMK Cirebon yang dipecat usai memposting sebuah kritikan kpada Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan menjelasan ikhwal

Adalah Muhamad Sabil Fadhilah (34) guru SMK Cirebon itu menceritakan permasalahan yang dihadapinya baru-baru ini. Setelah komentarnya di akun instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil viral, hingga berakhir pemecatan dirinya dari tempatnya mengajak di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon pada Rabu, 15 Maret 2023.

Sabil menyayangkan keputusan Yayasan Mumiftahul Ulum, yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak atas dasar sebuah komentar yang berisi kritik terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Saya bertemu Pak RK sudah dua kali sejak dia masih menjadi wali kota atau gubernur, maneh yang saya maksud ini positive thinking sebagai keakraban," katanya, Rabu 15 Maret 2023.

Maksud dari Sabil rupanya menimbulkan kesalah pahaman, hingga kehilangan pekerjaannya sebagai seroang guru Design Komunikasi Visual dan Tutor Konten Kreator.

"Komentar saya di postingan Ridwan Kamil tersebut terlihat beberapa kali menggunakan jas kuning, padahal dia sedang berhadapan dengan dunia pendidikan baik guru dan siswa, yang saya lihat politik praktis tidak boleh masuk sekolahan meskipun virtual," tuturnya

"Itukan mengisyaratkan, saya cuma mau mengkritik mengingatkan ini dunia pendidikan jangan memakai atribut meski sekedar warna," lanjutnya.

Baca Juga: Guru SMK di Cirebon yang Kritik Gubernur Ridwan Kamil di Media Sosial Dipecat, Begini Isi Suratnya

 Muhammad Sabil Fadhilah (34) Dipecat gegara mengritk Gubernur Ridwan Kamil (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)
Muhammad Sabil Fadhilah (34) Dipecat gegara mengritk Gubernur Ridwan Kamil (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)

Padahal, maksud Sabil menuliskan komentar
tersebut sekedar mengingatkan Kang Emil tentang praktek dari Politik Praktis.

"Saya hanya mempertanyakan, Pak RK ini sebagai gubernur, kader partai atau pribadi yang mensuport temen-temen smp di Tasikmalaya," tutupnya.

Sabil kini dikenakan sanksi pemecatan, karena mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam postingan Kang Emil berjudul "SEMANGAT ANAK-ANAKKUU,.." yang diunggah, pukul 10:00 WIB Selasa 14 Maret 2023.

Saat itu, pengajar SMK Telkom Sekar Kemuning Muhhammad Sabil Fadhilah (34), melemparkan komentar berbahasa sunda :

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Miris! Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak di Cirebon

Senin, 20 Maret 2023 | 11:41 WIB

Kang Hero Edukasi Gen Z Paham 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:02 WIB