Usai Diberhentikan, Data Pokok Pendidik Guru SMK Telkom Cirebon Dicabut

- Rabu, 15 Maret 2023 | 18:45 WIB
 Muhammad Sabil Fadhilah 34 Usai Diberhentikan, Data Pokok Pendidik Guru SMK Telkom Cirebon Dicabut
Muhammad Sabil Fadhilah 34 Usai Diberhentikan, Data Pokok Pendidik Guru SMK Telkom Cirebon Dicabut

KESAMBI,AYOCIREBON.COM — Pemberhentian kerja Muhammad Sabil Fadhilah dari SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon yang berada di bawah naungan Yayasan Miftahul Ulum berdampak pada pencabutan data pokok pendidik atau dapodik, yang dikeluarkan Pondok Pesantren Manbaul Ulum.

Sabil mengetahui hal tersebut, setelah operator sekolah menghubunginya secara personal tentang pencabutan dapodik dirinya sejak Selasa, 14 Maret 2023.

"Surat pemutusan kerja dari SMK Telkom diterima hari ini, sementara dapodik saya adanya di Ponpes Manbaul Ulum, dapodik saya dicabut jam 1 siang kemarin," katanya, Rabu 15 Maret 2023.

Pihaknya belum bisa memastikan dampak terparah dari pemutusan kerja juga pencabutan dapodik, apakah akan berimbas pada passionnya sebagai pengajar.

"Belum tau pencabutan dapodik apakah permanen atau tidak, yang dikhawatirkan ketika disingkronkan dengan nik dapodik ini diblack list dari semua sekolah, tapi belum tau masih bisa mengajar atau tidak, kecuali dapodik dihapus dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," jelasnya.

Dia memiliki data pokok pendidik atau dapodik dari Pondok Pesantren Manbaul Ulum sebab pernah menjadi pengajar sejak 2014 sampai dengan 2020.

"Berhenti jadi pengajar di Manbaul Ulum tahun 2020, dapodik itu seperti data pangkal guru, data saya nempel di sana," ucapnya.

"Jadi, karena saya pernah mengajar di sekolah lain, operator di sekolah lain ini memberitahu bahwa dapodik saya mesti dicabut, atas perintah KCD X," lanjutnya.

Baca Juga: Kata Dinas Pendidikan, Guru SMK Telkom Cirebon yang Diberhentikan Bukan karena Kritik Ridwan Kamil

Kepala SMK Ponpes Manbaul Ulum, Abdul Hakim, mengaku belum melakukan pencabutan dapodik milik Sabil. "Info dari luar sudah dicabut, tapi kalau saya belum berani perlu komunikasi juga dengan Pak Ambar Kepala KCD X," ucapnya.

Soal pencabutan dapodik, disampaikannya masih dalam tahap koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.

"Kepala sekolah secara umum tidak bisa mencabut, soal pencabutan dapodik adanya di KCD X, kalau koordinasi saya dengan KCD X iya ada pembicaraan soal isu kemarim, tapi tidak ada pencabutan, semoga saja tidak ada pencabutan dimaksud," tutupnya.

Baca Juga: Berkomentar Maneh ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Guru SMK di Cirebon Ini Dipecat, Begini Kronologinya

Baca Juga: Guru SMK di Cirebon yang Kritik Gubernur Ridwan Kamil di Media Sosial Dipecat, Begini Isi Suratnya

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Miris! Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak di Cirebon

Senin, 20 Maret 2023 | 11:41 WIB

Kang Hero Edukasi Gen Z Paham 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:02 WIB