KESAMBI,AYOCIREBON.COM — Pemberhentian kerja Muhammad Sabil Fadhilah dari SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon yang berada di bawah naungan Yayasan Miftahul Ulum berdampak pada pencabutan data pokok pendidik atau dapodik, yang dikeluarkan Pondok Pesantren Manbaul Ulum.
Sabil mengetahui hal tersebut, setelah operator sekolah menghubunginya secara personal tentang pencabutan dapodik dirinya sejak Selasa, 14 Maret 2023.
"Surat pemutusan kerja dari SMK Telkom diterima hari ini, sementara dapodik saya adanya di Ponpes Manbaul Ulum, dapodik saya dicabut jam 1 siang kemarin," katanya, Rabu 15 Maret 2023.
Pihaknya belum bisa memastikan dampak terparah dari pemutusan kerja juga pencabutan dapodik, apakah akan berimbas pada passionnya sebagai pengajar.
"Belum tau pencabutan dapodik apakah permanen atau tidak, yang dikhawatirkan ketika disingkronkan dengan nik dapodik ini diblack list dari semua sekolah, tapi belum tau masih bisa mengajar atau tidak, kecuali dapodik dihapus dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Dia memiliki data pokok pendidik atau dapodik dari Pondok Pesantren Manbaul Ulum sebab pernah menjadi pengajar sejak 2014 sampai dengan 2020.
"Berhenti jadi pengajar di Manbaul Ulum tahun 2020, dapodik itu seperti data pangkal guru, data saya nempel di sana," ucapnya.
"Jadi, karena saya pernah mengajar di sekolah lain, operator di sekolah lain ini memberitahu bahwa dapodik saya mesti dicabut, atas perintah KCD X," lanjutnya.
Baca Juga: Kata Dinas Pendidikan, Guru SMK Telkom Cirebon yang Diberhentikan Bukan karena Kritik Ridwan Kamil
Kepala SMK Ponpes Manbaul Ulum, Abdul Hakim, mengaku belum melakukan pencabutan dapodik milik Sabil. "Info dari luar sudah dicabut, tapi kalau saya belum berani perlu komunikasi juga dengan Pak Ambar Kepala KCD X," ucapnya.
Soal pencabutan dapodik, disampaikannya masih dalam tahap koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.
"Kepala sekolah secara umum tidak bisa mencabut, soal pencabutan dapodik adanya di KCD X, kalau koordinasi saya dengan KCD X iya ada pembicaraan soal isu kemarim, tapi tidak ada pencabutan, semoga saja tidak ada pencabutan dimaksud," tutupnya.
Baca Juga: Guru SMK di Cirebon yang Kritik Gubernur Ridwan Kamil di Media Sosial Dipecat, Begini Isi Suratnya
Artikel Terkait
Cocok Buat Lebaran, Cek Daftar Harga HP Samsung A Series Terbaru 2023, Mulai Rp 1 Jutaan hingga Rp 7 Jutaan
Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spek Dewa, Siap-siap Upgrade HP Jelang Lebaran
Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadhan, Berikut 10 Amalan Sunnah yang Datangkan Pahala Berlimpah
Ramal Fuji & Thariq Halilintar akan Balikan, Denny Darko Tuai Cibiran: Mantengin Akun Gosip Dulu sebelum Ramal
SEGERA TAYANG! Live Streaming Persis Solo vs Arema FC, Laskar Sambernyawa Buat Singo Edan Makin Terpuruk
Jadwal Imsakiyah, Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kabupaten Cirebon Maret 2023
Guru SMK di Cirebon yang Kritik Gubernur Ridwan Kamil di Media Sosial Dipecat, Begini Isi Suratnya
Berkomentar Maneh ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Guru SMK di Cirebon Ini Dipecat, Begini Kronologinya
Kata Dinas Pendidikan, Guru SMK Telkom Cirebon yang Diberhentikan Bukan karena Kritik Ridwan Kamil
Balasan Ridwan Kamil untuk Sabil Tuai Kritikan, Publik Nilai sang Gubernur Juga Kurang Sopan