KEJAKSAN,AYOCIREBON.COM – Puluhan driver ojek online yang tergabung dalam Keluarga Besar Online Cirebon Raya (KBOCR) datangi Kantor DPRD Kota Cirebon.
Mereka datang untuk menagih ucapan Pemerintah Kota Cirebon soal bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) tahun 2022.
"Seluruh driver ojek online hanya ingin agar bantuan tersebut terealisasi. Karena data driver yang disetorkan ke Pemerintah Kota Cirebon sebanyak 3.528 orang," kata Ketua KBOCR, Iswanto.
Iswanto bersama rekan lain difasilitasi melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jumat (10/3/2023) di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
“Dari bantuan tersebut, setiap driver ojek online mendapatkan BLT BBM sebesar Rp450 ribu. Kami berharap, DPRD bisa memfasilitasi kami hingga anggaran tersebut bisa tersalurkan kepada seluruh driver ojek online,” katanya.
Baca Juga: Kolak Pisang Kolang Kaling jadi Menu Andalan di Buka Puasa, Ini Resep untuk Rasa yang Fantastis
Sebagai informasi, pada 9 september 2022 lalu ratusan driver ojek online melakukan unjuk rasa dan diterima oleh walikota Cirebon. Pada aksi tersebut, walikota Cirebon menandatangani 11 petisi yang disampaikan, salah satunya terkait bantuan subsidi kepada driver ojek online.
Perihal dasar regulasi bantuan tersebut, adalah PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, sebelum sampai ke persoalan bantuan yang belum tersalurkan, pihaknya ingin mengetahui secara runtut kronologis adanya benatuan tersebut, baik dari KBOCR dan Dishub Kota Cirebon.
“Bahwasannya ada bantuan yang informasinya berdasarkan peraturan Menteri keuangan (PMK) terkait bantuan subsidi BBM pada 2022. Akan tetapi hingga saat ini belum terealisasi,” ujarnya.
Oleh sebab demikian, kata Ruri, pihak KBOCR meminta kepada DPRD Kota Cirebon untuk memfasilitasi agar bantuan tersebut bisa terealiasi oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui dians terkait.
“Setelah berdialog, kami akui belum ada titik temu. Karena dinas terkait juga mengaku belum berani merealisasikan lantaran belum ada regulasi terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” paparnya.
Artikel Terkait
DPRD Cirebon Di-Lockdown, Dinas Kesehatan Enggan Beberkan Data
DPRD Cirebon Minta Pemprov Jabar Tambah Anggaran untuk Perbaikan Insfrastruktur
Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Ternyata Bermasalah di Sekolah, Pernah Diberi SP karena Merokok
Wagub Jabar akan Datangi Yayasan Miftahul Ulum yang Berhentikan Guru Honorer SMK di Cirebon
Jadwal Imsakiyah Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, 1 Ramadhan 1444 H / 23 Maret 2023