Translokal di Desa Seuseupan Tidak Terjamah Pemerintah Kabupaten Cirebon

- Senin, 27 Maret 2023 | 13:56 WIB
Suasana Desa Seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.  (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)
Suasana Desa Seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)
 
KARANGWARENG, AYOCIREBON.COM — Menjadi transmigran adalah pilihan Halim (52) bersama istri dan anak. Dia memboyong keluarganya ikut program Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun 1990an dipindah ke Provinsi Aceh
 
Sangat disayangkan pada tahun 2000, gejolak penyerangan dari sejumlah kelompok (GAM) mengkhawatirkan, bagi keluarga Halim dan sejumlah transmigran lain yang berasal dari Kabupaten Cirebon
 
Dia akhirnya memilih untuk dikembalikan ke daerah asalnya Cirebon. Pemindahan Halim dan sejumlah transmigran lain dilakukan tahun 2013.
 
 
Tidak begitu saja selesai, nasib Halim dan transmigran lain belum kunjung membaik, justru hak yang diterima mereka jauh dari kata layak. 
 
"Awal-awal pindah ke Cirebon, sudah disiapkan tempat tinggal di Desa Seuseupan masih dikasi bantuan beras, minyak, bahan pokok, selama satu tahun saja, tahun-tahun berikutnya sudah tidak ada bantuan sampai sekarang," katanya, Senin 27 Maret 2023.
 
Halim dan transmigran lain akhirnya menanyakan hak yang seharusnya diterima sebagai seorang transmigran, meski pun sudah kembali ke daerah asal yang kini disebut transmigran lokal atau translok.
 
 
"Waktu kami tinggal di Aceh, kami diberi bantuan sembako itu tidak pernah putus selama 13 tahun, semenjak kembali ke Cirebon diberi bantuan hanya satu tahun saja, di Aceh kami diberi lahan 2 hektar untuk bercocok tanam, sementara disini lahan yang disediakan tanahnya tidak produktif," ucapnya. 
 
Lahan yang dikelolanya di Aceh telah ditanami pohon kelapa sawit, saat pindah ke Cirebon pohon kelapa sawit miliknya sudah berbuah dan siap dipanen. 
 
"Tapi karena memang kami yang ingin pulang ke Cirebon, tanaman sawit belum sempat di panen. Saat tinggal di Aceh itu mudah sekali untuk kami mendapatkan penghasilan, istri berjualan gorengan setiap hari yang membeli kebanyakan dari pekerja pabrik, dan itu laku keras," jelasnya. 
 
 
Berbeda saat kehidupan Halim kembali menetap di Cirebon, dia memulai semuanya dari nol. Bantuan sembako yang mereka dapat semasa di Aceh pun tidak lagi mereka terima. 
 
Sekitar 50 KK dengan 200 jiwa, transmigran lokal mendiami Desa Seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.
 
Desa Seuseupan dikenal jauh dari lalu lalang aktivitas masyarakat, jalan yang ditempuh pun cukup menguras waktu satu sampai dua jam perjalanan menuju perkotaan. 
 
 
Sementara untuk menuju Pasar Tradisional Ciledug di Kecamatan Mundu membutuhkan waktu 30 menit dan dua jam lebih menuju pusat perkantoran atau adminitrasi, Pemerintah Kabupaten Cirebon.
 
Hal ini yang membuat masyarakat translokal merasa diasingkan, tidak diperhatikan pemerintah, dan jauh dari kata sejahtera. ***

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini