SUMBER, AYOCIREBON.COM — Satreskrim Polresta Cirebon ringkus sejumlah perampok spesialis minimarket di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Subang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H menyampaikan, sebanyak empat orang pelaku melakukan aksinya pada minimarket yang akan tutup.
"Empat orang tersangka inisialnya SU (34), M (30), SA (43) dan D (38), keempat tersangka melakukan aksi perampokan menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan minimarket agar menyerahkan uang yang disimpn di brankas," katanya, Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Tingkatkan Kondusifitas Selama Ramadhan, Polresta Cirebon Gelar Patroli Macan Kumbang 852
Spesialis rampok minimarket, melakukan aksinya di minimarket di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Kamis 22 Maret 2023.
"Para pelaku membawa kabur uang Rp42 juta dan berbagai macam rokok, bahkan mereka juga tidak segan menyekap para karyawan minimarket," jelasnya.
Disampaikan Kombes Pol Arif, Modus operandi para tersangka adalah mengincar minimarket yang hampir tutup kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Disnaker Kabupaten Cirebon Petakan Hasil Tinjauan Warga Translok di Desa Seuseupan
Keempat tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Dari keterangan keempat tersangka, mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan.
"Tidak punya pekerjaan, hanya pengangguran, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tukasnya. ***
Artikel Terkait
M Passpor Sulit Diakses? Begini Cara Bikin Paspor di Cirebon, Sehari jadi Tanpa Antri
Translokal di Desa Seuseupan Tidak Terjamah Pemerintah Kabupaten Cirebon
Jadwal Buka Puasa di Cirebon dan Sekitarnya Hari Ini, Senin 27 Maret 2023, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
10 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Kekinian di Cirebon saat Ramadhan 2023
Tingkatkan Kondusifitas Selama Ramadhan, Polresta Cirebon Gelar Patroli Macan Kumbang 852
Disnaker Kabupaten Cirebon Petakan Hasil Tinjauan Warga Translok di Desa Seuseupan