Kabar Gembira! PNS dan PPPK Siap-siap Dapat Gaji ke-13, Cair Mulai 5 Juni 2023

- Senin, 29 Mei 2023 | 16:02 WIB
Ilustrasi Uang - Kabar Gembira! PNS dan PPPK Siap-siap Dapat Gaji ke-13, Cair Mulai 5 Juni 2023 (Pixabay/WonderfulBali)
Ilustrasi Uang - Kabar Gembira! PNS dan PPPK Siap-siap Dapat Gaji ke-13, Cair Mulai 5 Juni 2023 (Pixabay/WonderfulBali)

AYOCIREBON.COM - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Setelah menanti-nanti jadwal resmi pencairan gaji ke-13, kini mereka bisa bernapas lega. 

Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai cair pada 5 Juni 2023. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto.

"SPM (Surat Perintah Membayar) sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni," ujarnya, Senin (29/5/2023). 

Gaji ke-13 nantinya akan diberikan kepada ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, polisi, dan pensiunan. 

Selain PNS, gaji ke-13 juga akan dicairkan pada PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Berikut ini beberapa komponen gaji ke-13 untuk PNS:

- gaji pokok

- tunjangan keluarga

- tunjangan pangan

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- 50 persen tunjangan kinerja (tukin)

Sementara PPPK akan menerima gaji ke-13 dengan komponen sebagai berikut: 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Terkini

Menteri LHK Sidak Kebakaran TPA Kopiluhur Cirebon

Sabtu, 30 September 2023 | 19:21 WIB

Jokowi Minta PWI Tetap Jaga Profesionalisme

Senin, 25 September 2023 | 17:12 WIB