TALUN, AYOCIREBON.COM- Rampok menyatroni rumah warga Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton mengungkapkan, perampokan menimpa rumah korban berinisial AS pada Selasa, 8 Februari 2022.
"Selasa malam terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sekaligus percobaan pembunuhan yang menimpa korban AS," kata Anton, Kamis, 10 Februari 2022.
Tersangka berhasil membawa kabur 1 unit Suzuki Swift warna silver, 2 unit handphone, 3 cincin emas, dan uang tunai Rp1,2 juta.
"Kejadian tersebut berawal dari tersangka berinisial AP (20) dan RH (19) yang sudah janjian di rumah korban. Mereka sempat minum minuman keras (minuman beralkohol / mihol) dan terjadi penganiayaan salah satu tersangka menggunakan barbel juga cutter," terangnya.
Setelah melumpuhkan korban AS, 2 tersangka AP bersama RH kabur membawa kendaraan korban.
Beruntung, kejadian yang menimpa korban tidak sampai membawanya pada kematian.
"Korban mengalami luka memar dan luka sayat di leher," cetus Anton.
Korban baru melaporkan kejadian pada Rabu, 9 Februari 2022.
Artikel Terkait
Benzema Diragukan Tampil saat Real Madrid vs PSG di Liga Champions
Pekerja Tak Dapat BSU 2022, Daftar Bansos PKH Bisa Cair 3 Juta
Live Streaming PSM Makassar vs Borneo FC BRI Liga 1 Pukul 20.15 WIB
Jadwal Samsat Keliling Cirebon untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan, 11 Februari 2022
Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon dan Syarat Perpanjangan SIM, 11 Februari 2022
Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Cirebon, 11 Februari 2022
Cek Kode Redeem ML 11 Februari 2022, Banyak Pilihan Buat Dicoba!