MUNDU, AYOCIREBON.COM- Kepala Urusan atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati, akan dihadapkan pada prapedilan di Pengadilan Negeri Cirebon (PN Cirebon), Kota Cirebon.
Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu dijadikan tersangka seusai melaporkan dugaan korupsi dana desa oleh oknum Kuwu Citemu, Supriyadi.
Ia harus menjalani sidang praperadilan untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya kasus hukum yang membelit dirinya.
Nurhayati melalui kuasa hukumnya, Elyasa Budianto mempertanyakan pasal yang disangkakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar yang disampaikan saat Konferensi pers pada Sabtu, 19 Februari 2022.
"Kalau yang disangkakan tentang salah kelola administrasi Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang dana desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, seharusnya seluruh orang yang terlibat dalam pencairan dana tersebut ikut menjadi tersangka," ungkapnya, Senin, 21 Februari 2022.
Sejauh ini, selain Nurhayati, hanya Kuwu Citemu, Supriyadi, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa pada Desa Citemu.
Terlebih, lanjutnya, surat penetapan Nurhayati sebagai tersangka adalah titipan dari Kejaksaan Negeri Sumber berdasarkan usulan dari Polres Cirebon Kota.
"Artinya, saat serangkaian pengambilan dana desa, mulai sekcam (sekretaris camat), sampai pegawai kasir bank, dan 2 kaur juga kasinya (kepala seksi) jadi tersangka. Nurhayati sudah mengikuti administrasi sampai diserahkan ke kasinya, ada bukti fotonya," tambah Elyasa.
Elyasa membeberkan, Nurhayati semula melaporkan dugaan korupsi kepada Ketua BPD Citemu, Lukman Nurhakim.
Oleh Lukman, dugaan tersebut disampaikan kepada tim Tipikor Polres Cirebon Kota.
"Jadi, yang melaporkan ke polisi bukan Nurhayati, tapi ketua BPD Citemu ke Polres Cirebon Kota," ujarnya.
Namun begitu, dia menyatakan siap mengikuti sidang praperadilan, bersama LBH Muhammadiyah Cirebon dan IKAUII Jogja.
Rencananya, sidang tersebut berjalan secara marathon.
"Jadi kita buat tim untuk mengikuti sidang total karena berjalan marathon," tutupnya.***
Artikel Terkait
JHT BPJS Ketenagakerjaan 56 Tahun Baru Cair, Link Pencairan Saldo JHT Klik di Sini!
Viral Curhat Kaur Desa Citemu Cirebon yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Korupsi oleh Oknum Kuwu
Kronologi dan Alasan Kaur Desa Citemu Jadi Tersangka, Usai Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa oleh Oknum Kuwu
Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Selasa 22 Februari 2022 serta Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta
Harga Emas Batangan serta Perhiasan 21 Februari 2022, Emas Semar dan Antam 0,5 Gram - 1000 Gram
Mogok Produksi, Rumah Produksi Tempe Tahu di Cirebon Dihinggapi Senyap hingga Penjual Nasi Lengko Terimbas
Link Download X8 Speeder Higgs Domino Versi Terbaru 2022, Main Game Jadi Lancar
Susunan Acara dan Naskah MC Acara Isra Miraj Nabi Muhammad SAM 1443 H pada 28 Februari 2022