SUMBER, AYOCIREBON.COM- Simak nomor pengaduan BPNT di Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon bersama Dinas Sosial Kabupaten Cirebon bekerja sama memantau jalannya penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kapolresta Cirebon, Kompol Arif Budiman mengatakan, untuk menampung sejumlah laporan penyelewengan dana BPNT, pihaknya membuka call center pengaduan terpusat.
"Bisa dilaporkan segera ke polsek setempat, kami akan tindak lanjuti laporan warga," katanya, Selasa, 8 Maret 2022.
Beberapa pengaduan masyarakat terhadap penyelewengan dana BPNT sejauh ini diklaimnya sudah diterima dan ditindaklanjuti Polresta Cirebon.
"Kami menerima laporan aduan warga yang dipaksa membelanjakan uang BPNT ke e warung berupa sembako. Kami tertibkan," tegasnya.

Selain Polresta Cirebon, lanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon juga membuka layanan call center untuk menampung aduan masyarakat terhadap dana BPNT.
"Jadi sistem call center ini langsung diterima Dinsos Kabupaten Cirebon. Dinsos kemudian akan menindaklanjuti laporan bersama anggota Polresta Cirebon," tuturnya.
Berikut 3 nomor pengaduan BPNT Kabupaten Cirebon :
a. Nomor pengaduan kepada PT Pos Indonesia (Persero) 0812-2333-0332
b. Kementerian Sosial RI 0811-10-222-10
c. Dinas Sosial Kabupaten Cirebon 0813-2401-6971
Itulah 3 nomor pengaduan BPNT Kabupaten Cirebon.***
Artikel Terkait
Terungkap Dampak Sungai Ciwaringin Tergerus, Bupati Cirebon Perintahkan Ini
Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Cirebon 8 Maret 2022, Lengkap Jadwal Vaksin Anak di Kabupaten Cirebon dan R
Harga Cabai Melonjak di Kabupaten Cirebon, Daya Beli Masyarakat Turun
Polresta Cirebon Tertibkan E Warung di sekitar Pembagian BPNT
Doa Niat Buka Puasa Ramadhan, Bukan Hanya 'Allaahumma Lakasumtu'
Viral Kemendag Curiga Warga Timbun Minyak Goreng Dinilai Keterlaluan