Klarifikasi PT Mahakarya Sentra Nabati, Temuan Minyak Goreng di Cirebon Diduga Diwarnai Praktik Pemalsuan

- Jumat, 25 Maret 2022 | 21:56 WIB
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar (ke - 2 dari kanan) saat sidak minyak goreng curah di Kecamatan Pegambiran, Kota Cirebon.  (Ayocirebon.com/Ayu Lestari)
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar (ke - 2 dari kanan) saat sidak minyak goreng curah di Kecamatan Pegambiran, Kota Cirebon. (Ayocirebon.com/Ayu Lestari)

AYOCIREBON.COM- PT Mahakarya Sentra Nabati selaku pengemas (repacker) minyak goreng premium merk PROMOO menduga telah terjadi tindak pemalsuan atau penyalahgunaan merk, menyusul temuan tim Polres Cirebon Kota saat sidak pada Rabu, 23 Maret 2022.

Tindakan itu disebut berpotensi merugikan PT Mahakarya Sentra Nabati yang berkedudukan di Jakarta Utara.

Melalui klarifikasi tertulis yang diterima Ayo Cirebon, Jumat, 25 Maret 2022, PT Mahakarya Sentra Nabati berencana mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku terkait dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan minyak goreng PROMOO.

Klarifikasi tertulis yang disampaikan Legal Head PT Mahakarya Sentra Nabati, Drajat Kusuma itu terkait sidak yang dilaksanakan otoritas Kota Cirebon, salah satunya Polres Cirebon Kota, yang menemukan agen minyak goreng curah dengan mesin kemas.

Baca Juga: Deretan Temuan Polres Cirebon Kota saat Sidak Minyak Goreng Curah

"Sehubungan dengan pemberitaan terkait agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas yang ditemukan tim Polres Kota Cirebon, pada 23 Maret 2022, di mana salah satu merek kemasan yang terindikasi digunakan adalah merek PROMOO, bersama ini kami dari PT Mahakarya Sentra Nabati perlu memberikan klarifikasi," demikian bunyi klarifikasi tertulis yang diterima Ayo Cirebon.

PT Mahakarya Sentra Nabati memastikan, minyak goreng PROMOO merupakan merek yang dimilikinya dan terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bernomor IDM000638923.

Diterangkan pula PT Mahakarya Sentra Nabati merupakan pengemas (repacker) minyak goreng premium PROMOO dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah yang diterbitkan Pemda DKI Jakarta bernomor 143/24.1PM.7/31.72/1.824.27/e/2017 beralamat Jalan Pluit Selatan Raya Nomor 106, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pabrik pengemasan sendiri berada di kawasan industri Daan Mogot KM 19,8 Blok E5, Poris Gaga Baru, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Sidak Minyak Goreng Curah, Lebih dari 300.000 Ton Minyak Goreng Ditemukan Tersedia di Kota Cirebon

Sebagai pengemas minyak goreng PROMOO, PT Mahakarya Sentra Nabati tidak pernah mengemas dan menjual minyak goreng dengan kualitas curah.

Selain itu, ditegaskan pula PT Mahakarya Sentra Nabati tidak pernah memiliki pabrik kemasan minyak goreng di wilayah Cirebon.

"Pengemasan minyak goreng curah seperti yang ditemukan tim Polres Cirebon yang terindikasi menggunakan kemasan merek PROMOO merupakan tindakan pemalsuan atau penyalahgunaan
merek yang merugikan PT Mahakarya Sentra Nabati," kata Drajat secara tertulis.

Inilah yang kemudian mendasari PT Mahakarya Sentra Nabati untuk berencana melakukan langkah hukum.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HUT Ke 78, PMI Kota Cirebon Bakal Bagikan Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 | 15:29 WIB

Pilwu Cirebon Diwarnai Tawuran, 4 Orang Terluka

Senin, 18 September 2023 | 13:30 WIB