Disnaker Kota Cirebon Klaim Aduan THR Idulfitri 2022 dari Pekerja Nihil

- Senin, 9 Mei 2022 | 18:35 WIB
Pekerja menyampaikan aspirasi di depan Kantor Disnaker Kota Cirebon dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon yang lokasinya berdampingan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)
Pekerja menyampaikan aspirasi di depan Kantor Disnaker Kota Cirebon dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon yang lokasinya berdampingan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)

KESAMBI, AYOCIREBON.COM— Selama 10 hari sejak Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon (Disnaker Kota Cirebon) membuka layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya atau THR Idulfitri 2022 bagi para pekerja di Kota Cirebon.

Plt Kepala Disnaker Kota Cirebon, Tri Helvian Utama menjelaskan, selama itu belum ada pengaduan terkait THR Idulfitri 2022 dari para pekerja.

"Kami sampai saat ini masih terus membuka pengaduan bagi masyarakat, namun belum menerima pengaduan," katanya, Senin, 9 Mei 2022.

Meski belum menerima pengaduan THR Idulfitri 2022, pihaknya tidak menutup layanan pengaduan hingga akhir tahun ini.

"Prinsipnya memang tidak dibatasi oleh waktu sesaat saja," ujarnya.

Tri mengatakan, layanan aduan itu sendiri bukan hanya terkait THR Idulfitri 2022, melainkan pula kendala atau persoalan lain yang dialami para pekerja.

"Apa saja aduannya kami terima. Tapi, sampai sekarang belum ada aduan, baik soal THR Idulfitri 2022 maupun kendala lain dari pekerja," bebernya.

Dia meyakinkan, setiap aduan pekerja, bila ada, akan ditindaklanjuti secara tuntas.

"Sejak 30 April 2022, alhamdulilah belum ada pengaduan. Kita akan tindaklanjuti sampai tuntas jika ada,” tutupnya.***

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini