KESAMBI, AYOCIREBON.COM— Selama 10 hari sejak Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon (Disnaker Kota Cirebon) membuka layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya atau THR Idulfitri 2022 bagi para pekerja di Kota Cirebon.
Plt Kepala Disnaker Kota Cirebon, Tri Helvian Utama menjelaskan, selama itu belum ada pengaduan terkait THR Idulfitri 2022 dari para pekerja.
"Kami sampai saat ini masih terus membuka pengaduan bagi masyarakat, namun belum menerima pengaduan," katanya, Senin, 9 Mei 2022.
Meski belum menerima pengaduan THR Idulfitri 2022, pihaknya tidak menutup layanan pengaduan hingga akhir tahun ini.
"Prinsipnya memang tidak dibatasi oleh waktu sesaat saja," ujarnya.
Tri mengatakan, layanan aduan itu sendiri bukan hanya terkait THR Idulfitri 2022, melainkan pula kendala atau persoalan lain yang dialami para pekerja.
"Apa saja aduannya kami terima. Tapi, sampai sekarang belum ada aduan, baik soal THR Idulfitri 2022 maupun kendala lain dari pekerja," bebernya.
Dia meyakinkan, setiap aduan pekerja, bila ada, akan ditindaklanjuti secara tuntas.
"Sejak 30 April 2022, alhamdulilah belum ada pengaduan. Kita akan tindaklanjuti sampai tuntas jika ada,” tutupnya.***
Artikel Terkait
21 Situs Download Film Sobat 21 Selain LK21 dan IndoXXI - ILEGAL
Link Streaming Fantastic Beasts: The Secrets of Dumbledore (2022) - KLIK DI SINI
Sejarah Soto, Produk Akulturasi Budaya Indonesia dan Cina
9 Link Live Streaming Piala Thomas 2022 dan Jadwal Main Indonesia vs Thailand, Senin 9 Mei 2022, Kevin Main!
Latihan Soal SBMPTN 2022 Saintek serta Kunci Jawaban Soal TKA Fisika Bagian 2
Kunci Jawaban Soal PAI Kelas 7 SMP MTS Halaman 103-105 Nomor 6-10, Meneladani Ketaatan Malaikat Allah SWT
Antisipasi Kasus Covid 19 di Kota Cirebon usai Idulfitri 2022, Pemkot Cirebon Genjot Tracing dan Testing