Sementara itu, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, Kapolresta Cirebon menjanjikan konsistensi penjatuhan sanksi tegas bagi pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat.
"Dari 11 peristiwa kriminalitas yang melibatkan geng motor, mulai penganiyayaan, pengeroyokan, sampai tindak kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia, di wilayah Dukupuntang, Arjawinangun, dan Babakan, semuanya berhasil kami ungkap," klaimnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melapor melalui layanan telepon 110 bila menemukan gangguan ketertiban umum.***
Artikel Terkait
Nikmati Pesona Kota Cirebon di Atas Bukit Cinta Anti Galau, Objek Wisata dengan Keindahan dan Sejarah Lampau
Link Streaming Spy x Family Episode 7 - Episode 8 Sub Indo 720p - 1080p Full HD
Panduan Lengkap Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 Tahun 2022, Tips Lolos Cair 3,5 Juta
KKN di Desa Penari Versi Kepala Desa Rowo Bayu, Tak Kalah Mengerikan
Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 24 Mei 2022 untuk Perpanjangan SIM
Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Cirebon 24 Mei 2022
Aturan Baru KTP: Ketentuan Penulisan Nama hingga Marga pada Kartu Tanda Penduduk