KESAMBI, AYOCIREBON.COM— Operasi terpadu gabungan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama pihak terkait yang menyasar kepatuhan pajak kendaraan bermotor akan digelar selama 3 hari ke depan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin menyebut, setidaknya 30% pemilik kendaraan wajib pajak di Kota Cirebon tidak melakukan daftar ulang.
"Sebetulnya pajak yang dibayarkan ke pemerintah ini sebagai sumber pendapatan asli daerah yang akan digunakan untuk pembangunan daerah," katanya, Selasa, 7 Juni 2022
Menurutnya, angka tersebut terbilang tinggi sebab masyarakat Kota Cirebon masih tergolong rendah pemahaman soal taat membayar pajak.
"Semoga ada efek jera, sehingga ada proses pembelajaran masyarakat agar melengkapi dokumen-dokumen administrasi perjalanan yang harus dilengkapi," ujarnya.
Razia terpadu yang digelar selama 3 hari itu dilaksanakan serentak se - Jawa Barat.
"Kami juga melayani pembayaran pajak on the spot, sudah disiapkan layanan khusus agar mereka bisa membayar pajak dengan mudah," ucapnya.
Selama razia terpadu, kendaraan yang kedapatan telat membayar pajak kendaraan bermotor, baik pajak kendaraan bermotor tahunan maupun pajak kendaraan bermotor 5 tahun, akan diberhentikan.
"Operasi kali ini menyasar warga yang belum membayar pajak tahunan maupun 5 tahunan, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai," tuturnya. ***
Artikel Terkait
Harga Tiket Candi Borobudur Naik, Biksu Sri Pannyavaro Mahathera: Rakyat Kecil Sampai Mati Tak Mampu ke Candi
Tabrak dan Buang Jenazah Korban ke Sungai, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup
Jadwal Acara TV GTV Hari Ini, Rabu 8 Juni 2022 serta Sinopsis dan Link Streaming Sinetron IPA & IPS
Loker Cirebon: 9 Lowongan Kerja di Klinik Sehati Medika Pratama Cirebon, Lulusan SMA Bisa Daftar!
Ganda Putra Malaysia Memungkinkan Bertemu Tuan Rumah di Indonesia Masters 2022, Ini Tanggapan Rexy Mainaky
Sejarah Kabupaten Indramayu dalam Babad Dermayu