Nasib Jalur Sepeda di Kota Cirebon, Alih Fungsi jadi Lahan Parkir

- Rabu, 8 Juni 2022 | 15:22 WIB
Jalur sepeda di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, alih fungsi sebagai tempat parkir. (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)
Jalur sepeda di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, alih fungsi sebagai tempat parkir. (Ayocirebon.com / Ayu Lestari)

Dalam kesempatan itu, dia menyebut, kendaraan apapun yang parkir di jalur sepeda layak disebut sebagai parkir liar.

Untuk menghindari pengalihan fungsi jalur sepeda, pihaknya pun berencana mengoptimalkan penerapan kantong parkir di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

"Dengan begitu, para pengguna sepeda tidak perlu menggunakan jalur tengah (jalur kendaraan bermotor / non sepeda) yang bisa membahayakan sewaktu-waktu," kata mantan Kepala Satpol PP Kota Cirebon ini.

Dia menegaskan, jalur sepeda di Kota Cirebon dipayungi peraturan daerah (perda).

Karena itu, Dishub Kota Cirebon akan menindak tegas kendaraan yang memakan jalur sepeda sesuai perda yang berlaku.

"Sanksinya bisa berupa penggembokan atau ban kendaraannya dikempesin. Masih ada sanksi lainnya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini