Merespon pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH meyakinkan, hal itu sebagai bentuk kesepakatan bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif Kota Cirebon.
"Raperda ini ditujukan menciptakan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang," terang Nashrudin Azis.
Wali Kota Cirebon memastikan, raperda tersebut disusun untuk mendukung keberhasilan pembangunan yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan masyarakat, termasuk pembangunan ketahanan keluarga sebagai unit sosial terkecil.
Khusus untuk raperda PP APBD 2021, Wali Kota Cirebon memastikan, BPK sudah rampung memproses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
"Berkat kerja sama semua pihak, Kota Cirebon kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke - 6 secara berturut-turut," kata Nashrudin Azis.***
Artikel Terkait
PNS Kemenag Subang Diduga Cabuli Santriwati, Polisi: Lebih dari 10 Kali
Dikenal Toleran, BNPT Sebut Cirebon Rawan Terorisme!
Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, 23 Juni 2022 untuk Perpanjangan SIM
Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Cirebon 23 Juni 2022 guna Tepis Varian Omicron BA.4 dan BA.5
Holywings Unggah Promo MINUMAN BERALKOHOL untuk yang Bernama MUHAMMAD, Langsung Dihapus!
Loker Cirebon: Lowongan Kerja di Ayam Goreng Nelongso Cirebon Khusus Wanita, Lulusan SMA Bisa Daftar