DPRD Kota Cirebon Dorong Penertiban Retribusi Parkir : "Tanpa Karcis, Parkir Gratis"

- Minggu, 3 Juli 2022 | 11:21 WIB
Ilustrasi parkir. (Pexels/Kelly L)
Ilustrasi parkir. (Pexels/Kelly L)

KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM- DPRD Kota Cirebon mendorong Dinas Perhubungan Kota Cirebon (Dishub Kota Cirebon) menertibkan retribusi parkir di Kota Cirebon.

Melalui Komisi 1, DPRD Kota Cirebon menilai, proses penarikan retribusi parkir di Kota Cirebon harus diawasi.

Untuk ini, Dishub Kota Cirebon didesak lebih masif menyosialisasikan slogan 'Tanpa Karcis, Parkir Gratis' sebagai upaya penertiban penarikan retribusi parkir di Kota Cirebon.

Penarikan retribusi parkir di Kota Cirebon selama ini mengacu pada Perda Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto memandang, sosialisasi slogan 'Tanpa Karcis, Parkir Gratis' efektif menyadarkan publik ihwal karcis parkir.

"Jadi, karcis parkir itu alat bukti bayar parkir yang sah," ujarnya saat rapat kerja DPRD Kota Cirebon dengan Dishub Kota Cirebon.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto. (Dok. Humas DPRD Kota Cirebon)

Selain itu, lanjutnya, upaya tersebut merupakan tindakan preventif atas penyalahgunaan karcis parkir oleh juru parkir.

Dalam rapat tersebut, Dishub Kota Cirebon meminta waktu hingga 10 Juli 2022 untuk pengadaan alat peraga sosialisasi 'tanpa karcis, parkir gratis'.

"Dishub Kota Cirebon berjanji 11 Juli 2022 sosialisasi dimulai," cetus Tunggal Dewananto.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti SH menyarankan petugas Dishub Kota Cirebon memberi tanda lubang dengan alat perferator.

Dengan begitu, petugas mengetahui kode karcis parkir berlubang yang sah digunakan.

Selain itu, mengidentifikasi karcis parkir yang sudah diberi tanda maupun karcis parkir yang digunakan tanpa seizin petugas Dishub Kota Cirebon.

"Untuk mencegah penyalahgunaan karcis parkir oleh juru parkir, semestinya petugas Dishub Kota Cirebon memberi tanda lubang dengan alat perferator. Jadi, akan ketahuan kalau ada karcis parkir yang disalahgunakan," ungkap R Endah Arisyanasakanti.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini