Hai Wong Cerbon, Mau Dapat Diskon Pajak ? Ini Syaratnya jeh!

- Kamis, 14 Juli 2022 | 09:20 WIB
Ilustrasi diskon pajak. BPKPD Kota Cirebon memberikan diskon pajak bagi WP di Kota Cirebon. (Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Ilustrasi diskon pajak. BPKPD Kota Cirebon memberikan diskon pajak bagi WP di Kota Cirebon. (Pexels/Nataliya Vaitkevich)

KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM- Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon (BPKPD Kota Cirebon) memberikan potongan atau diskon pajak bagi wajib pajak (WP) di Kota Cirebon.

Simak syarat untuk beroleh diskon pajak di Kota Cirebon yang akan berlaku pada Juni hingga Agustus 2022.

Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni, ATD., MT., menyebut, diskon pajak diberikan agar para WP di Kota Cirebon melaksanakan tanggung jawab mereka.

"Tujuannya agar WP membayarkan pajak yang menjadi tanggung jawab mereka segera," terang Syaroni, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Jadi Kota Cirebon Ke - 653, 'Cirebon Ngobeng Yuh'

Dia mengungkapkan, Kota Cirebon dipenuhi para WP dengan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bernilai besar.

Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni.
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni. (Dok. Pemkot Cirebon)

Dia mengklaim, sejauh ini diskon pajak yang diberlakukan BPKPD Kota Cirebon telah menarik minat para WP untuk bayar pajak lebih awal.

"Di Kota Cirebon kan banyak (WP) yang PBB-nya besar," cetusnya.

Dia meyakinkan, pemberlakuan diskon pajak ini memiliki payung hukum berupa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon No 973/Kep.79-BPKPD/2022 tentang Pengurangan Pajak PBB-P2.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Booster di Kota Cirebon Belum Sampai 50 Persen

Syarat mendapat diskon pajak sendiri, tuturnya, berlaku bagi WP di Kota Cirebon yang membayar pajak selama Juni hingga Agustus 2022.

"Untuk WP yang membayar Juni 2022 mendapat diskon 5%," terang Syaroni.

Sementara, WP yang membayar pajak Juli 2022 bakal beroleh diskon pajak 3%.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Miris! Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak di Cirebon

Senin, 20 Maret 2023 | 11:41 WIB