SUMBER, AYOCIREBON.COM — Seorang pemuda berinisial H (29) asal Kabupaten Banyumas diamankan Polresta Cirebon setelah membawa kabur gadis belia berinisial R (14) tanpa izin orang tua selama sepekan.
Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan kejadian tersebut diketahui dan dilaporkan oleh orang tua R sejak Sabtu, 15 Juli 2022.
"Tim kami menelusuri lokasi korban melalui nomor telepon dan benar saja, korban berada di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Tengah," katanya, Selasa 2 Agustus 2022.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Surili di Rumah Warga di Kabupaten Cirebon
Diceritakan Anton, keduanya berkenalan melalui aplikasi game Free Fire dan saling berkomunikasi melalui WhatsApp.
"Korbana merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas 3 SMP," tambahnya.
Pelaku menjemput korban di wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon menggunakan angkutan umum ke Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
"Selama 8 hari, korban tinggal di rumah pelaku dan mengaku sudah bersetubuh dengan korban sebanyak dua kali," ungkapnya.
Artikel Terkait
Jadwal Bioskop Cirebon CGV GCM Hari Ini 2 Agustus 2022, Ivanna - The Sacred Riana 2: Bloody Mary
Komplotan Penjahat Ganjal ATM Diamankan Polres Cirebon Kota
Rekrutmen KAI Sudah Dibuka! Mulai Lulusan SMA bisa Daftar, Catat Waktunya
LK21 Pengabdi Setan 2 Communion (2022) Kualitas HD Gratis - Ilegal
Diduga Peliharaan yang Lepas, Seekor Lutung Hitam Masuk Rumah Warga di Cirebon
Lutung yang Masuk Rumah Warga di Cirebon Ternyata Nyaris Langka, Ini Ancaman yang Dihadapinya
Jadwal Bioskop Cirebon CGV Transmart Hari Ini 2 Agustus 2022, Pengabdi Setan 2: Communion Segera Tayang!
Jadwal Bioskop Cirebon XXI Hari Ini 2 Agustus 2022, Ivanna - Bukan Cinderella
Download YouTube MP3 Gratis via YT MUSIC
Kronologi Penangkapan Surili di Rumah Warga di Kabupaten Cirebon