Goa Sunyaragi Cirebon Dipelototi Kejati Jatim, Buntut Perkara Korupsi Kredit Macet Bank Jatim

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:55 WIB
Taman Air Goa Sunyaragi di Kota Cirebon, Jawa Barat. (Dok. BPTAGS)
Taman Air Goa Sunyaragi di Kota Cirebon, Jawa Barat. (Dok. BPTAGS)

KESAMBI, AYOCIREBON.COM- Taman Air Goa Sunyaragi (TAGS) di Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi sasaran pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam perkara korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang Jember, Jawa Timur.

Dalam perkara korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang Jember, Kejati Jatim telah menahan pimpinan Bank Jatim Cabang Jember berinisial MIN (58) pada 22 Juni 2022.

Sedianya, Rabu, 10 Agustus 2022, Kejati Jatim melakukan pemeriksaan di area Taman Air Goa Sunyaragi yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Cirebon.

Pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari agenda yang sama pada hari sebelumnya, Selasa, 9 Agustus 2022.

Saat itu, Kejati Jatim mendatangi Taman Air Goa Sunyaragi bersama BPK dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon (Kejari Kota Cirebon) untuk memeriksa 3 bangunan tambahan di area luar Taman Air Goa Sunyaragi.

Baca Juga: Kisruh Goa Sunyaragi, Kesultanan Kasepuhan Cirebon Ambil Alih Pembentukan BPTAGS

"Pemeriksaan meliputi 3 aset (bangunan tambahan) oleh Kejati Jatim, BPK, dan Kejari Kota Cirebon, masing - masing Plaza Sunyaragi 3 lantai, kios cinderamata, dan kantor BPTAGS," ungkap Kepala Bagian Humas Badan Pengelola TAGS (BPTAGS), Eko Ardi Nugraha, Rabu, 10 Agustus 2022.

Sedianya, terang Eko, pemeriksaan lanjutan hari ini beragendakan pengukuran ke - 3 aset yang menjadi objek dalam kegiatan pembangunan yang terkait perkara korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang Jember.

Aparat penegak hukum dari Kejati Jatim saat pemeriksaan fisik bangunan di area luar Taman Air Goa Sunyaragi yang menjadi sasaran pemeriksaan dalam perkara korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang Jember.
Aparat penegak hukum dari Kejati Jatim saat pemeriksaan fisik bangunan di area luar Taman Air Goa Sunyaragi yang menjadi sasaran pemeriksaan dalam perkara korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang Jember. (Dok. Humas BPTAGS)

Sayang, kegiatan yang rencananya dilaksanakan pagi ini batal.

"Kegiatan (pengukuran aset) pagi ini diundur, kami (BPTGS) diminta pihak Kejati Jatim untuk menyampaikan hal itu," kata Eko.

Baca Juga: 2 ASN Kota Cirebon Dicokok Kejaksaan, Diduga Terlibat Korupsi Besi Mesin Pompa Air Limbah

Tidak disebutkan alasan pengunduran, pun batas waktu yang diberlakukan Kejati Jatim.

Eko meyakinkan, perkara korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang Jember tidak melibatkan kepengurusan BPTAGS periode sekarang.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini