Goa Sunyaragi Cirebon Dipelototi Kejati Jatim, Buntut Perkara Korupsi Kredit Macet Bank Jatim

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:55 WIB
Taman Air Goa Sunyaragi di Kota Cirebon, Jawa Barat. (Dok. BPTAGS)
Taman Air Goa Sunyaragi di Kota Cirebon, Jawa Barat. (Dok. BPTAGS)

Ke - 3 bangunan tambahan yang disasar Kejati Jatim sendiri merupakan bagian dari proyek revitalisasi Goa Sunyaragi yang dilaksanakan pada 2015.

"Selama pemeriksaan oleh Kejati Jatim, pengurus BPTAGS sekarang hanya diminta untuk mengelola, menjaga kebersihan, dan menjaga atau mengawasi Goa Sunyaragi di lokasi pemeriksaan," tegas Eko.

Melansir laman Kejati Jatim, dalam perkara korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang Jember, setidaknya 3 tersangka telah ditahan sejauh ini.

Selain MIN selaku pimpinan Bank Jatim Cabang Jember, Kejati Jatim juga telah menahan 2 tersangka lain, yakni Direktur CV Mutiara Indah Jember, MY (53) dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) / Dosen yang juga Komanditer CV Mutiara Indah, NS (59).

Baca Juga: Begini Kondisi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam perkara korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang Jember, Kejati Jatim menemukan ketidaksesuaian prosedur dan pelanggaran ketentuan dalam pemberian kredit hingga merugikan keuangan Negara sekitar Rp4,7 miliar.***

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini