SUMBER, AYOCIREBON.COM— Seorang perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami gangguan psikis setelah menjadi korban pemerkosaan anak yang diduga dilakukan 3 laki - laki dewasa.
Ke - 3 tersangka pemerkosaan anak diidentifikasi sebagai teman - teman kekasih korban anak, masing - masing berinisial A (26), H (22), dan C.
Seorang dari 3 tersangka pemerkosaan anak itu hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengungkapkan, saat ini korban pemerkosaan anak dalam pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.
"Psikis korban terganggu akibat kejadian yang menimpanya," kata Anton, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dalam peristiwa itu, korban diperkosa ke - 3 tersangka setelah diancam.
Korban diancam para tersangka pemerkosaan akan disebarkan video mesumnya dengan sang pacar berinisial D, yang direkam tersangka A.
D sendiri saat ini dijadikan saksi dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Ancam Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Bandung
Yang Harus Dilakukan Ketika Terjadi Pelecehan Seksual di KRL, Kata KAI
Cirebon Expo Dinodai Dugaan Pelecehan Seksual Anak
Keistimewaan Taragai Ulugh Beg, Satu-Satunya Pemimpin Muslim yang Namanya Diabadikan di Kawah Bulan
Pengabdi Setan 2 Salip KKN di Desa Penari Sebagai Film Indonesia Terlaris, Bisakah?
Komunitas Tionghoa di Indonesia Hadapi Krisis Penulis Sastra Muda
Ciri-ciri Dajjal dari Hadits Rasulullah dan Buku Quraish Shihab, Fitnah Besar Jelang Kiamat
Jalan Pekalipan Bakal Disulap jadi Spot Pariwisata Baru, Ditarget Wakili Citra Kota Cirebon