Diduga Adanya Penyelewengan, Polresta Cirebon Sita Gudang Pengisian Gas LPG di Kecamatan Palimanan

- Senin, 12 September 2022 | 18:40 WIB
Barang bukti tabung gas yang disita, penyalahgunaan gas non subsidi. (Dok. Humas Polresta Cirebon)
Barang bukti tabung gas yang disita, penyalahgunaan gas non subsidi. (Dok. Humas Polresta Cirebon)

SUMBER, AYOCIREBON.COM — Polresta Cirebon temukan dugaan penyelewengan di gudang pengisian gas LPG yang menyalahgunakan gas bersubsidi ke non subsidi di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Temuan dugaan penyelewengan di gudang pengisian gas LPG tersebut merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon pada Senin, 12 September 2022.

Kapolresta Cirebon Kombes, Pol Arif Budiman, menyampaikan pihaknya menemukan 1.137 tabung gas LPG 3 kilogram.

Baca Juga: Streaming Drakor Big Mouth Sub Indo Episode 1 - Episode 14 HD KLIK DI SINI

"Dari temuan, kami mendapati 704 tabung gas melon kosong dan 433 tabung gas isi, ada juga 13 tabung gas isi ukuran 5,5 kilogram, 242 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 86 tabung gas ukuran 50 kilogram, 934 tutup segel gas, dan lainnya," katanya usai memimpin penggerebakan.

Pihaknya menjelaskan terkait modus pengoplosan gas bersubsidi tersebut ialah memindahkan isinya ke gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram, menggunakan selang regulator.

Kemudian gas non subsidi yang telah ditukar isinya tersebut dijual ke beberapa pihak.

Baca Juga: Festival Pekalipan Kota Cirebon Bakal Digelar Pekan Depan, Gandeng UMKM dan Pedagang Kaki Lima

"Jadi, modusnya isi gas melon dipindahkan ke gas non subsidi menggunakan selang dan dijual ke pihak lain untuk keuntungan pribadi," jelasnya.

Arif Budiman juga membocoran pelakunya yang berinisial AR dan saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak hanya tabung gas, Polresta Cirebon juga menyita 26 selang regulator, alat timbang, buku catatan gas LPG, surat jalan, nota pembelian, dan dua lembar laporan harian.

Bahkan, dua unit mobil diduga digunakan untuk pengiriman gas LPG juga dijadikan barang bukti, yakni mobil bak L300 dengan nomor polisi E 8714 XY dan truk berwarna merah dengan nomor polisi B 9002 SDB.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Polres Cirebon Kota Masih Tunggu Instruksi

"Seluruh barang bukti penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Terkini