Baca Juga: Briptu C, Polisi Cirebon Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Terancam Dipecat
Dalam menentukan langkah dan putusan, pihaknya juga berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bidkum Polda Jabar dan Bidpropam Polda Jabar.
"Ada dua satuan yang melakukan penanganan terhadap kasus briptu C, kita akan melakukan pemberkasan setelah itu kami minta saran pendapat hukum dari Bidkum Polda Jabar dan Bidpropam Polda Jabar," ungkapnya.
Sementara ini, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dan putusan dari Polresta Cirebon juga putusan pengadilan.
"Kita menunggu hasil penyidikan dan keputusan yang bersifat inkrah, untuk menjatuhi PTDH harus sesuai dengan parameter, pidana penjara berkekuatan hukum yang tetap yaitu inkrah," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Kasus Polisi Diduga Perkosa Anak Tiri di Cirebon, Sudah 19 Hari Ditahan
Briptu C, Polisi Cirebon Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Terancam Dipecat
Hotman Paris Geram: Polisi di Cirebon Jadikan Anak Tirinya Budak Seks
Oknum Polisi di Cirebon Terancam Dipecat, Ini Alasannya