DPRD Kota Cirebon Terima Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

- Rabu, 28 September 2022 | 16:00 WIB
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana (ketiga dari kanan) dan Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati (kedua dari kiri) seusai rapat paripurna penyampaian Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023. (Dok. Humas DPRD Kota Cirebon)
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana (ketiga dari kanan) dan Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati (kedua dari kiri) seusai rapat paripurna penyampaian Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023. (Dok. Humas DPRD Kota Cirebon)

KEJAKSAN, AYOINDONESIA.COM- DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu, 28 September 2022 di Griya Sawala gedung DPRD.

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, dalam rapat paripurna Raperda APBD 2023 ini Wali kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, berhalangan hadir.

Sesuai ketentuan pada Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD serta didukung surat tugas dari wali kota Cirebon, penyampaian Raperda APBD 2023 dapat diwakili Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati.

Urgensi rapat paripurna kali ini sendiri, dijelaskan Ruri Tri Lesmana berupa kewajiban lembaga eksekutif Kota Cirebon untuk mengajukan Raperda APBD 2023, yang disertai penjelasan rinci dan dokumen pendukung kepada DPRD Kota Cirebon.

Pengajuan Raperda APBD 2023 dilakukan dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan, sebelum kemudian dapat disetujui bersama.

Baca Juga: 10 Keutamaan Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Bacaan Doa Buka Puasa

"Berdasarkan Pasal 104 Ayat 1 PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang APBD diserahkan paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir," ungkap Ketua DPRD Kota Cirebon.

Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kota Cirebon dan Tim Anggaran Pemkot Cirebon selanjutnya diminta membahas raperda tersebut secara komprehensif dan tepat waktu, sesuai peraturan perundang-undangan.

Ruri berharap, Raperda tentang APBD 2023 dapat menjadi instrumen bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus bermanfaat untuk pembangunan di Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati dalam rapat menyampaikan, pada Raperda APBD 2023 pendapatan Kota Cirebon diproyeksikan sebesar Rp1,4 triliun dan belanja senilai Rp1,3 triliun.

"Dengan begitu, maka proyeksi surplus anggaran sampai Rp28 miliar.

Tujuan penyusunan Raperda APBD 2023 ini sendiri untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan otonomi daerah.

Di dalamnya menggambarkan apa yang akan dilakukan oleh Pemkot Cirebon selama setahun ke depan.

Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 6 Episode 29 Hari Ini di RCTI: Taslim Gusur 2 Bawahan Roy di Pasar

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menteri LHK Sidak Kebakaran TPA Kopiluhur Cirebon

Sabtu, 30 September 2023 | 19:21 WIB

Jokowi Minta PWI Tetap Jaga Profesionalisme

Senin, 25 September 2023 | 17:12 WIB

Panji Kirab Pemilu 2024, Strategi KPU Edukasi Masyarakat

Sabtu, 23 September 2023 | 20:06 WIB