AYOCIREBON.COM - Berikut ini informasi terkait Operasi Zebra Lodaya 2022, lengkap dengan jadwal dan sederet pelanggaran yang bakal diincar polisi.
Pada bulan Oktober ini pihak kepolisian akan kembali melakukan razia serentak yang bertajuk Operasi Zebra Lodaya 2022.
Operasi Zebra Lodaya 2022 digelar selama 14 hari kedepan terhitung sejak 3-16 Oktober 2022.
Masyarakat pun diminta melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Catat ! 7 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Lodaya di Cirebon
Adapun Operasi Zebra Lodaya 2022 ini digelar bertujuan untuk penegakkan tertib lalu lintas guna mewujudkan kelancaran, keamaan, ketertiban, dan keselamatan bersama.
"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022. Operasi ini ditujukan kepada masyarakat yang masih kurang patuh terhadap aturan lalu lintas," ucap Kasatlantas Polres Cimahi Ajun Komisaris Sudirianto, Jumat (30/9/2022), seperti dilansir dari pikiranrakyat.com.
AKP Deden selaku KBO Satlantas Polrestabes Bandung juga mengatakan agar pengendara melengkapi surat-surat.
“Kami dari Satlantas Polrestabes Bandung, mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang menggunakan kendaraan supaya dilengkapi surat-surat kendaraan,” ucap Deden.
Terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi fokus petugas dalam Operasi Zebra Lodaya 2022.
Adapun 7 poin mengenai sasaran pelanggaran yang akan dilakukan dalam Operasi Zebra Lodaya 2022, yaitu:
- Bonceng lebih dari tiga orang
- Pengendara di bawah umur
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Pengendara melawan arus
- Pengendara dengan pengaruh alkohol
- Pengendara tidak memakai helm SNI/sabuk pengaman bagi pengguna mobil
Demikian informasi mengenai jadwal razia polisi Operasi Zebra Lodaya 2022 lengkap dengan tujuh pelanggaran yang wajib diketahui. ***
Artikel Terkait
Operasi Zebra Lodaya 2022 di Bandung, Digelar Mulai 3 Oktober 2022, 7 Poin Pelanggaran Ini Jadi Incaran
Catat ! 7 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Lodaya di Cirebon