Dari pengakuan JT, bisnis haram tersebut baru dijalani selama 2 bulan, dia juga beralasan terpaksa melakukannya sebab tergiur keuntungan.
"Pengakuan tersangka baru 2 bulan menjalankannya dengan keuntungan Rp3 juta perbulannya," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, mengaku masih mendalami keterkaitan pemilik kamar kos dengan kegiatan prostitusi tersebut.
"Keterlibatan pemilik kos-kosan dengan prostitusi masih di dalami, kami hanya meminta agar pemilik kos-kosan kooperatif memberikan informasi," ucapnya.
Baca Juga: BSU Tahap 4 Sudah Cair, Ini Faktor Penyebab Gagal Transfer Rp600 Ribu
Pihaknya juga belum bisa memastikan, apakah ada keterlibat dengan korban lainnya, sebab belum menerima laporan.
"Sementara yang diketahui korbannya 2 orang, keduanya kelas 2 SMK. Belum diketahui apakah ada korban lainnya, kami masih menunggu laporan," jelasnya.
Dari hasil penangkapan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dua nuah handphone, uang pecahan Rp100.000, kartu ATM, kunci kamar nomor 16, dan satu buah tisu magic power.
Karena tersangka memperdagangkan anak di bawah umur, maka dikenakan pasal 88 junto 76 I atau pasal 76 F, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 297 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singjat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Catat ! 7 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Lodaya di Cirebon
Utamakan Keselamatan Pengendara di Tol, Astra Tol Cipali Rutin Edukasi dan Perbaikan Fasilitas
Siap-siap Jadi Incaran Polisi! Berikut 7 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Lodaya 2022
Kapolri Tegaskan Bakal Usut Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuhuran
Ratusan Suporter Bola Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Balai Kota Cirebon untuk Korban Kajuruhan Malang
Fasilitas Pantai Kejawanan Ditambah, Pengunjung Dibatasi Hanya 1000 per Hari
Tingkatkan PAD Kota Cirebon, DPRD Kota Cirebon Dorong Penyaluran BBM Bersubsidi di TPI Kejawanan
75 + Situs Download Film Sub Indo Gratis yang Diblokir Kominfo, Termasuk Idoxxi dan LK21
Info Cuaca Kabupaten Cirebon Kamis 6 Oktober 2022, BMKG: Waspada Hujan pada Siang dan Malam Hari
Prakiraan Cuaca Kota Cirebon Hari Ini Kamis, 6 Oktober 2022: Waspada Hujan dari Siang hingga Malam Hari
Hasil Sidang Perdana Gugatan Cerai Ambu Anne, Dedi Mulyadi Tidak Hadir