DAFTAR PPPK GURU 2022: Siapkan 6 Dokumen ini Lalu Login ke SSCASN BKN

- Selasa, 1 November 2022 | 11:50 WIB
DAFTAR PPPK GURU 2022: Siapkan 6 Dokumen ini Lalu Login ke SSCASN BKN
DAFTAR PPPK GURU 2022: Siapkan 6 Dokumen ini Lalu Login ke SSCASN BKN

 

AYOCIREBON.COM-- Segera siapkan dokumen ini untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 yang telah resmi dibuka. Hal ini dikonfrimasi setelah keluarnya Siaran Pers dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk pendaftaran PPPK Guru 2022 sendiri bisa mulai diakses pada Senin, 31 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB kemarin. Dengan masuk ke situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) (sscasn.bkn.go.id).

Dilansir dari ayobandung.com, PPPK Guru 2022 diprioritaskan untuk beberapa kategori pelamar, yakni sebagai berikut.

1. Pelamar prioritas I yaitu peserta yang pernah ikuti seleksi PPPK guru tahun lalu dan sudah penuhi ambang batas, berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.

2. Pelamar prioritas II yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

3. Pelamar prioritas III yaitu Pelamar Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I dalam satuan pendidikan yang telah diselenggarakan oleh pemerintah daerah serta aktif mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Lantas bagaimanakah cara dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon PPPK Guru, simak ulasannya berikut ini.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022

1. Buka situs sscasn.bkn.go.id.

2. Pelamar harus memiliki alamat e-mail aktif guna bisa ikuti proses seleksi rekrutmen calon PPPK untuk jabatan fungsional guru 2022.

3. Pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang sudah mempunyai akun dapat segera lakukan pengkinian akun di situs SSCASN.

4. Jika pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 belum mempunyai akun, maka harus membuat akun dengan memakai NIK di situ SSCASN, serta mengunggah KTP dan swafoto.

5. Pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang sudah memiliki akun kemudian melakukan pendaftaran sesuai tahapan situs SSCASN.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Miris! Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak di Cirebon

Senin, 20 Maret 2023 | 11:41 WIB

Kang Hero Edukasi Gen Z Paham 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:02 WIB