AYOCIREBON.COM-- Segera siapkan dokumen ini untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 yang telah resmi dibuka. Hal ini dikonfrimasi setelah keluarnya Siaran Pers dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk pendaftaran PPPK Guru 2022 sendiri bisa mulai diakses pada Senin, 31 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB kemarin. Dengan masuk ke situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) (sscasn.bkn.go.id).
Dilansir dari ayobandung.com, PPPK Guru 2022 diprioritaskan untuk beberapa kategori pelamar, yakni sebagai berikut.
1. Pelamar prioritas I yaitu peserta yang pernah ikuti seleksi PPPK guru tahun lalu dan sudah penuhi ambang batas, berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.
2. Pelamar prioritas II yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
3. Pelamar prioritas III yaitu Pelamar Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I dalam satuan pendidikan yang telah diselenggarakan oleh pemerintah daerah serta aktif mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Lantas bagaimanakah cara dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon PPPK Guru, simak ulasannya berikut ini.
Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022
1. Buka situs sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar harus memiliki alamat e-mail aktif guna bisa ikuti proses seleksi rekrutmen calon PPPK untuk jabatan fungsional guru 2022.
3. Pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang sudah mempunyai akun dapat segera lakukan pengkinian akun di situs SSCASN.
4. Jika pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 belum mempunyai akun, maka harus membuat akun dengan memakai NIK di situ SSCASN, serta mengunggah KTP dan swafoto.
5. Pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang sudah memiliki akun kemudian melakukan pendaftaran sesuai tahapan situs SSCASN.
Artikel Terkait
Seleksi CPNS 2023 akan Dibuka, Formasi Ini Paling Banyak Dibutuhkan untuk Sarjana dan Lulusan SMA
Seleksi CPNS 2023 Kembali Dibuka, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar Jadi PNS Terbanyak
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka , Simak Informasinya dari Kemenpan RB
RESMI, Pengumuman Seleksi CPNS Nasional Dibuka 31 Oktober! segera Login ke Akun SSCASN
Seleksi CPNS 2023 Dibuka 31 Oktober 2022, Ini Persyaratan dan Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan
Bocoran Daftar Formasi CPNS 2023, Lulusan Sarjana Ini Wajib Daftar!
Terbaru! Seleksi CPNS 2023 Kapan Dibuka, Ini Bocoran dari Kemenpan RB
Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Kementerian PANRB Sebut Lebih Fleksibel, Ini Maksudnya
Info CPNS 2023: Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Lulusan S1 dan SMA
Catat Syarat yang Harus Disiapkan CPNS 2023 Pelamar Disabilitas dalam Seleksi PPPK Guru 2022