Serap Keluhan Guru Honorer PAI, DPRD Kota Cirebon Janji Konsultasi dengan Kemenpan RB

- Senin, 14 November 2022 | 11:45 WIB
FGPAI Non PNS saat menyampaikan keluhan kepada DPRD Kota Cirebon mengenai ketiadaan formasi guru PAI pada seleksi PPPK Tahun 2022. (Dok. Humas DPRD Kota Cirebon)
FGPAI Non PNS saat menyampaikan keluhan kepada DPRD Kota Cirebon mengenai ketiadaan formasi guru PAI pada seleksi PPPK Tahun 2022. (Dok. Humas DPRD Kota Cirebon)

KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM- DPRD Kota Cirebon melalui Komisi I berjanji berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal rencana pengangkatan tenaga honorer PPPK.

Konsultasi itu dilakukan setelah Komisi I menerima keluhan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Forum Guru PAI (FGPAI) Non PNS pada Rabu, 9 November 2022.

Kepada Komisi I DPRD Kota Cirebon, mereka mengeluhkan ketiadaan formasi guru PAI pada seleksi PPPK Tahun 2022.

"Para guru honorer PAI ini menginginkan ke depan agar bisa diakomodir pada formasi seleksi PPPK sebab, seleksi penerimaan PPPK tenaga pendidikan tahun ini sama sekali tidak ada formasi bagi guru PAI," beber Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH saat rapat dengar pendapat dengan BKPSDM, BPKPD, dan Disdik Kota Cirebon, di ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon.

Belakangan, lanjut Dani Mardani, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cirebon (BKPSDM Kota Cirebon) mengklarifikasi tenaga honorer guru PAI terkategori Prioritas 3 (P3).

Baca Juga: Kehilangan Jejak, DPRD Kota Cirebon Peringatkan Pengelola Menara Telekomunikasi di Panjunan Selesaikan Masalah

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH. (Dok. Humas DPRD Kota Cirebon)

Sementara, berdasarkan petunjuk Kemenpan RB, pengangkatan PPPK Tahun 2022 mengutamakan tenaga honorer P1 dan P2.

"Karena para tenaga honorer P1 dan P2 baru saja diangkat pada tahun 2022, maka kesempatan bagi tenaga guru honorer P3 baru bisa dilakukan pada 2023. Kesempatan itu masih terbuka lebar," ungkap Dani Mardani seusai rapat.

Namun begitu, dia meyakinkan, DPRD Kota Cirebon mendukung aspirasi para guru honorer PAI sehingga dijanjikan untuk berkonsultasi ke Kemenpan RB.

Baca Juga: Lengkap! Daftar UMK Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten Tahun 2022, UMK 2023 Segera Ditetapkan

"Aspirasi tenaga honorer yang minta diangkat jadi tenaga PPPK tinggi. Konsultasi ke Kemenpan RB bukan hanya membahas pengangkatan guru PA, Imelainkan semua tenaga honorer di Kota Cirebon," janji Dani Mardani.

Di sisi lain, DPRD Kota Cirebon juga mendorong lembaga eksekutif menyediakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

DPRD Kota Cirebon memandang, penyediaan anggaran TPP didasarkan rencana penambahan jumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Cirebon.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini