SUMBER, AYOCIREBON.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menepis dugaan limbah medis B3 berasal dari Puskesmas, klinik kesehatan atau pelayanan kesehatan sejenis.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dedi Supriatna, mengatakan dari hasil investigasi tim kesehatan di lapangan limbah medis yang digunakan merupakan limbah medis rumah sakit.
"Sejauh ini Puskesmas dan rumah sakit mematuhi arahan yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," katanya, Senin 21 November 2022.
Baca Juga: UMK 2023 di Jawa Barat Diperkirakan Naik 8 Persen, Gaji UMR Cirebon Jadi Segini
Pihaknya memastikan, limbah medis B3 yang ditemukan bukan berasal dari petugas pelayanan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Kita pastikan bahwa limba tersebut bukan dibuang oleh fasilitas kesehatan ataupun petugas tenaga kesehatan," ujarnya.
Bahkan pihaknya mengklaim, telah masif memberikan pembinaan terhadap tenaga kesehatan maupun pelayanan petugas kesehatan terkait tata kelola limbah medis.
"Kami selalu mengingatkan saat memberikan pembinaan, bahwa fasyankes harus selalu hati-hati karena berkaitan dengan masyarakat," ungkapnya.
Tidak hanya sampai di sana, Dedi juga menjelaskan terkait data yang dimiliki Dinkes Kabupaten Cirebon soal pemusnahaan limbah medis dilakukan setiap bulannya.
"Dari sisi dokumen dinas kesehatan memiliki log book dan setiap bulan kami menerima berita acara dari pihak ketiga sebagai pemusnah limbah medis, tanggal berapa, jumlahnya berapa, itu Puskesmas sudah punya," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Coca Cola hingga Nestle Diduga Jadi Penyumbang Limbah Plastik Terbesar di Dunia
Viral Warga Temukan Limbah Medis Diduga di Pinggir Sungai Babakan Kabupaten Cirebon
Temuan Limbah Medis di Aliran Sungai Cipager Babakan, Kabupaten Cirebon, Merupakan Limbah B3 Berbahaya