Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Cirebon Percepat Perekaman KTP Calon Pemilih Pemula

- Kamis, 24 November 2022 | 17:47 WIB
Warga beroleh pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon, Jawa Barat. (Dok. Pemkot Cirebon)
Warga beroleh pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon, Jawa Barat. (Dok. Pemkot Cirebon)

KESAMBI, AYOCIREBON.COM- Jelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon (Disdukcapil Kota Cirebon) mempercepat perekaman Kartu Tanda Pengenal (KTP) elektronik.

Percepatan perekaman KTP terutama berlaku bagi masyarakat berusia 16 tahun atau lahir pada 2005.

Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Drs Rahmat Saleh menerangkan, percepatan perekaman KTP merupakan upaya untuk memenuhi target jumlah pemilih pada Pemilu 2024.

"Kami lakukan perekaman KTP tidak hanya di tingkat RW, melainkan juga ke sekolah, sehingga pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 mereka bisa menggunakan hak pilihnya," paparnya, Rabu, 23 November 2022, dikutip Ayo Cirebon dari laman Pemda Kota Cirebon.

Baca Juga: 3 Rumah Ambruk di Kesunean, BPBD Kota Cirebon Sebut Bukan Akibat Puting Beliung

Dalam proses ini, Disdukcapil Kota Cirebon hanya melakukan perekaman data para pemilih, terutama calon pemilih.

Pencetakan KTP sendiri, lanjutnya, baru akan dilakukan saat para calon pemilih itu genap berusia 17 tahun.

"Sementara ini mereka masuk data base print ready record (PRR) atau siap cetak," cetus Rahmat.

Melalui percepatan perekaman KTP, pihaknya menargetkan proses perekaman bagi masyarakat yang punya hak pilih tak menumpuk mendekati masa Pemilu 2024.

Target pemilih pemula yang perlu menjalani perekaman KTP sendiri disebutnya mencapai seribuan orang.

"Jumlahnya ribuan, makanya kalau mendekati Pemilu 2024 dikhawatirkan akan menumpuk, bahkan bisa saja target tidak tercapai," tuturnya.

Baca Juga: UMK 2023 Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka Jika Naik 7,88 persen Jadi Berapa?

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan, warga yang telah melakukan perekaman data dan KTP - nya telah dicetak, dapat langsung mengambil ke kantor - kantor kelurahan maupun ke RW setempat.

"KTP yang sudah dicetak, kami distribusikan melalui kelurahan atau RW. Warga bisa juga ambil sendiri ke Kantor Disdukcapil Kota Cirebon," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Erika Lia L

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Miris! Guru Ngaji Cabuli Belasan Anak di Cirebon

Senin, 20 Maret 2023 | 11:41 WIB

Kang Hero Edukasi Gen Z Paham 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:02 WIB