KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM- DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan program pembentukan peraturan daerah (perda) tahun 2023.
Persetujuan diberikan DPRD Kota Cirebon melalui sebuah rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, pada Kamis, 24 November 2022 di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon.
Selain itu, DPRD Kota Cirebon pula menetapkan 16 raperda pada program pembentukan daerah (propemperda) tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengemukakan, agenda rapat paripurna ini menghasilkan dua keputusan.
"Hasil rapat paripurna ini, DPRD Kota Cirebon memutuskan dua hal, yakni propemperda tahun 2023 dan Raperda APBD tahun 2023," kata Ruri Tri Lesmana dalam rapat.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengungkapkan, dalam Raperda APBD 2023 ini Banggar DPRD meningkatkan target pendapatan.
Peningkatan target pendapatan terutama dari sektor pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Artikel Terkait
Lesti Kejora Dikabarkan Sumbang Rp 500 Juta untuk Korban Gempa Cianjur, Bukti Tak Bangkrut?
Begini Kondisi Neymar, Cedera Usai Dilanggar 9 Kali saat Brasil Menag Lawan Serbia 2-0
Loker Cirebon Lulusan SMA di Dahons, Cek Info Lowongan Kerja di Sini
BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Mukomuko Bengkulu Jumat Malam
Jadwal Pemadaman Listrik Kuningan Hari ini, 26 November 2022
Kapan Penetapan UMK 2023 Diumumkan ? Cek Tanggalnya DI SINI
bank bjb Beri Kemudahan Layanan Perbankan untuk TNI Angkatan Udara