KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM- Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Cirebon untuk guru kategori pelamar Prioritas 3 (P3) selesai pada 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH mengatakan, proses penerimaan PPPK di Kota Cirebon untuk guru kategori pelamar P3 harus dirampungkan pada 2023 sebagaimana arahan Kemenpan RB.
Dengan begitu, DPRD Kota Cirebon berharap guru honorer di Kota Cirebon yang masuk kategori P3 dapat diusulkan menjadi PPPK.
"Tenaga - tenaga honorer harus selesai pada 2023, untuk kemudian diusulkan menjadi tenaga PPPK," tegas Dani Mardani usai rapat kerja Komisi I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cirebon (BKPSDM Kota Cirebon) di ruang rapat Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin, 5 Desember 2022.
Rencananya, proses penerimaan itu sendiri berlangsung pada Februari hingga Maret 2023.
Baca Juga: 3 Alasan Gokil Memilih Puan Maharani Sebagai Capres 2024 versi guru gembul
Sejauh ini, data kategori pelamar P3 di Kota Cirebon mencapai 289 orang, di mana angka itu masih bisa bertambah.
Tak hanya guru, DPRD Kota Cirebon juga mendorong target penyelesaian tenaga honorer tenaga medis pada tahun yang sama.
"Tenaga medis juga sama. Bedanya tenaga medis akan ditentukan formasinya dengan seleksi," ujar Dani Mardani.
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi menjelaskan, guru honorer yang mendaftar PPPK dikelompokkan menjadi tiga kategori, masing - masing P1, P2, dan P3.
Proses penerimaan P1 dan P2 dipastikannya selesai tahun ini.
Baca Juga: Serap Keluhan Guru Honorer PAI, DPRD Kota Cirebon Janji Konsultasi dengan Kemenpan RB
"Tinggal menunggu dari (pemerintah) pusat nama - nama (peserta) yang lulusnya," cetusnya.
Artikel Terkait
Profil Ivan Rivky Kabira Pemeran Bang Edi Preman Pensiun 6, Pernah Jadi Anggota DPRD dan Pendiri Geng Motor
Sholawat Syifa Lirik Latin Dilengkapi Terjemah Bahasa Indonesia, Penawar Segala Penyakit
Tidak Harus Kuliah, Inilah 5 Sekolah Jurnalistik di Indonesia
Orang Tua Perlu Tau! Permainan Anak Ini Mengandung Unsur Judi Dijual di Lingkungan Sekolah
Cara Membuat Surat Izin Sekolah, Lengkap dengan Contohnya
DPRD Kota Cirebon Dorong Objektivitas Program Rutilahu di Kota Cirebon
UMK Kota Cirebon 2023 Mentok Rp 2,4 Juta, Kenaikannya Cuma 6,5 Persen, Ini Cara Hitungnya