DPRD Kota Cirebon Minta Aktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Lebih Mudah

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:30 WIB
Ilustrasi sejumlah warga beroleh layanan kesehatan. (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi sejumlah warga beroleh layanan kesehatan. (Unsplash/Mufid Majnun)

KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM- DPRD Kota Cirebon menghendaki layanan aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan proses mutasi kelas 3 lebih mudah pada 2023.

DPRD Kota Cirebon melalui Komisi III menyebut, selama ini masyarakat sulit mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan dan pindah kelas 3 sebab harus beroleh rujukan dari puskesmas.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengungkapkan, perlu ada standard operating procedure (SOP) yang lebih memudahkan masyarakat mengakses program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, salah satunya tidak menyertakan surat rujukan dari puskesmas.

"Kami minta mengubah SOP agar tidak menggunakan rujukan, cukup dengan rekomendasi dari puskesmas, sebab untuk aktivasi kepesertaan itu tidak harus sakit," papar Fitrah Malik saat rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kota Cirebon (Dinkes Kota Cirebon), Dinas Sosial Kota Cirebon (Dinsos Kota Cirebon), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon (Disdukcapil Kota Cirebon), serta BPJS Kesehatan Cabang Cirebon di aula Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu, 15 Desember 2022.

Anggota Komisi III DPRD lainnya, Ana Susanti SE MSi menjelaskan, per Oktober lalu Dinkes Kota Cirebon belum menyerahkan data aktivasi kepesertaan kepada BPJS Kesehatan.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Ana Susanti.
Anggota DPRD Kota Cirebon, Ana Susanti. (Dok. Humas DPRD Kota Cirebon)

"Sejak Oktober lalu Dinkes tidak mengajukan daftar kepesertaan kepada BPJS karena data masih rancu di Dinsos dan Dinkes," ungkapnya.

Dia menerangkan, daftar penerima bantuan iuran (PBI) belum terverifikasi dengan Dinsos Kota Cirebon.

Padahal, menurutnya data itu penting sebagai acuan untuk membedakan data PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Kota Cirebon dengan yang dibiayai APBN.

"Jangan sampai ada peserta PBI yang meninggal, tapi data masih aktif. Selain itu, menghindari data PBI BPJS ganda yang dicover APBD juga APBN," jelasnya.

Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty MM menerangkan, basis pengajuan PBI kepesertaan BPJS Kesehatan berupa validasi dan verifikasi data.

Sayangnya, tahun ini ada terdapat kendala pada data PBI yang dibiayai APBN.

Dia menyebut, Dinsos baru mendapat data terakhir pada Maret 2022 dari pemerintah pusat.

Kondisi itu diperparah dengan sistem data pada Kementerian Sosial (Kemensos) yang belum bisa diakses karena masih dalam perbaikan hingga kini.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini