Urai Kepadatan Lalu Lintas Selama Nataru 2022/2023, Dishub Kota Cirebon Masif Tertibkan Parkir Liar

- Selasa, 27 Desember 2022 | 08:30 WIB
Anggota Dishub Kota Cirebon, Satpol PP Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota saat penertiban parkir liar di Jalan Karanggetas, Kota Cirebon. (Dok Humas Dishub Kota Cirebon)
Anggota Dishub Kota Cirebon, Satpol PP Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota saat penertiban parkir liar di Jalan Karanggetas, Kota Cirebon. (Dok Humas Dishub Kota Cirebon)

KESAMBI, AYOCIREBON.COM — Dinas Perhubungan Kota Cirebon masif tertibkan parkir liar selama libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023.

Rencana penertiban parkir liar tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan, melalui pesan singkat.

“Mengingat libur Natal dan Tahun Baru kali ini sudah berangsur normal, dengan penertiban ini upaya kami untuk mengurai kepadatan dibeberapa titik,” katanya, Selasa 27 Desember 2022.

Baca Juga: Dishub Kota Cirebon Prediksi Kenaikan Volume Kendaraan Selama Nataru Capai Dua Kali Lipat dari Hari Biasa

Penertiban parkir liar oleh Dishub Kota Cirebon dilakukan, untuk mengurai kepadatan di sejumlah lokasi wisata dan rumah makan.

parkir liar di sejumlah titik ini berpotensi menghambat arus lalu lintas, untuk itu kami siagakan personil dibeberapa titik,” jelasnya.

Pihaknya menyiapkan anggota untuk siaga di beberapa tempat wisata yang kerap menjadi sumber kemacetan. Selain upaya mengurai kepadatan kendaraan, juga untuk membantu masyarakat.

“Di tempat kuliner ini memang menjadi salah satu penyebab kemacetan, seperti Alun-alun Kejaksan, Taman Pedati Gede, dua tempat ini ramai dikunjungi,” bebernya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 27 Desember 2022 untuk Perpanjangan SIM

Untuk itu, pihaknya menggandeng Satpol PP Kota Cirebon guna menjaga kondusifitas berlalulintas.

“Nantinya kami akan bekerjasama dengan Satpol PP dalam penertiban parkir liar, yang berada di bahu jalan,” ujarnya.***

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini