Malam Tahun Baru 2023, Jalur Gronggong Cirebon Ditutup

- Jumat, 30 Desember 2022 | 07:56 WIB
Ilustrasi Tahun Baru 2023. (Pixabay/geralt)
Ilustrasi Tahun Baru 2023. (Pixabay/geralt)

SUMBER, AYOCIREBON.COM- Polresta Cirebon mengagendakan penutupan jalur Gronggong di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2023.

Jalur Gronggong merupakan jalur lintas daerah yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan dikenal sebagai kawasan wisata yang kerap menjadi tujuan perayaan malam pergantian tahun, termasuk Tahun Baru 2023.

Rencananya, penutupan jalur Gronggong pada malam Tahun Baru 2023 berlangsung sementara mulai Sabtu, 31 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, 30 Desember 2022 untuk Perpanjangan SIM

Mengutip akun Instagram Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon @satlantaspolrestacirebon yang diunggah sehari lalu, penutupan jalur Gronggong pada malam pergantian Tahun Baru 2023 akan berlaku sampai 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB.

Sepanjang penutupan sementara itu, Polresta Cirebon memberlakukan sejumlah aturan berikut bagi pengguna jalan :

a. Kendaraan besar tidak boleh melewati Gronggong pukul 18.00 - 20.00 WIB.

b. Seluruh kendaraan roda empat tidak boleh melewati Gronggong pukul 20.00 - 22.00 WIB.

c. Seluruh kendaraan tidak boleh melewati Gronggong pukul 22.00 WIB hingga seterusnya.

Baca Juga: Meniup Terompet saat Tahun Baru Memancing Sangkakala? Ini Penjelasan dan Hukumnya dalam Islam

Memsuki malam Tahun Baru 2023, Polresta Cirebon pun mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam pergantian tahun.

Selain itu, masyarakat dilarang menggunakan knalpot bising (knalpot brong) dan menyalakan petasan (mercon) sebagaimana Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 443/8245/Disparbud yang menyebut kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperkenankan menggunakan kembang api dan petasan dalam bentuk apapun.

Tawuran dan pesta minuman beralkohol hingga penggunaan narkotika dan zat berbahaya (narkoba) juga dilarang saat malam Tahun Baru 2023.

Tindakan tegas akan dijatuhkan bagi para pelanggar seluruh larangan itu.***

Halaman:

Editor: Erika Lia L

Tags

Artikel Terkait

Terkini