Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan Senin 16 Januari 2023, Bakal Mangkal di Sini

- Senin, 16 Januari 2023 | 07:57 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan guna perpanjangan SIM A dan SIM C. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan guna perpanjangan SIM A dan SIM C. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOCIREBON.COM -- Simak jadwal SIM Keliling di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) pada Senin, 16 Januari 2023.

Layanan SIM Keliling hari ini guna perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) disediakan masing-masing polres dan polresta se-Ciayumajakuning.

SIM Keliling Kota Cirebon oleh Polres Cirebon Kota hari ini di depan Alfamart Jalan Tuparev, Kedawung, Kabupaten Cirebon, pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: Apakah Ada Jadwal Indonesia vs Malaysia Perebutan Juara 3 Piala AFF 2022? ini Penjelasannya

Sementara, SIM Drive Thru yang dibuka Polresta Cirebon hari ini beroperasi di Kantor Samsat Ciledug pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Polres Indramayu kembali membuka layanan SIM Keliling Indramayu di Pasar Patrol sepanjang pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Di lokasi lain, Polres Majalengka membuka layanan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Majalengka di Desa Weragati, Kecamatan Palasah.

Di Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan menjadwalkan layanan SIM Keliling Kuningan hari ini di Taman Cilimus pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Ini 10 Keutamaan Puasa Sunnah Senin Kamis Baik untuk Keaehatan

Saat ini, ketentuan masa berlaku SIM tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM. Petugas menyarankan untuk memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.

Sejak 2019, Polri memberlakukan perpanjangan masa berlaku SIM kini didasarkan tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya. Meski begitu, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.

Untuk pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.

Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru dengan syarat menunjukkan KTP dan mengisi formulir pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Baca Juga: Bursa Taruhan Thailand vs Vietnam Final Piala AFF 2022, Prediksi Skor Ungkap The Golden Star Bawa Pulang Tropi

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi Minta PWI Tetap Jaga Profesionalisme

Senin, 25 September 2023 | 17:12 WIB

Panji Kirab Pemilu 2024, Strategi KPU Edukasi Masyarakat

Sabtu, 23 September 2023 | 20:06 WIB

HUT Ke 78, PMI Kota Cirebon Bakal Bagikan Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 | 15:29 WIB