Polisi Tetapkan Sopir Mobil Audi A8 Tersangka Penabrak Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur

- Minggu, 29 Januari 2023 | 06:53 WIB
Sopir Mobil Audi Tipe A8 Membantah Sebagai Pelaku Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni.Foto: Tribun
Sopir Mobil Audi Tipe A8 Membantah Sebagai Pelaku Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni.Foto: Tribun
 

 

CIANJUR, AYOCIREBON-— Polres Cianjur menetapkan SG sopir mobil sedan Audi A6 sebagai tersangka penabrak Selvi Amalia Nuraini seorang mahasiswi Universitas Suryakencana Canjur di Jalan Raya Bandung Kampung Sabandar Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Penetapan tersangka ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompi didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu malam 28 Januari 2023.

Mobil Audi penabrak Mahasiswi Cianjur
Mobil Audi penabrak Mahasiswi Cianjur (Ayobandung Muhammad Ikhsan)

“Berdasarkan olah TKP dan juga sembilan saksi mengarah bahwa penabrak korban hingga tewaa itu adalah mobil sedan Audi type A6 yang kemudikam SG,” terang Kombes Ibrahim Tompi.

Berkenaan penyataan dari pengemudi berinisial SG sopir mobil sedan Audi yang menyatakan tidak terjadi tabrakan tidak bisa dijadikan.

“Kami perlu klarifikasi, hasil penyelidikan, penyidikan dan menggunakan teknologi menyatakan bahwa pengemudi sedan Audi sebagai penabrak,” katanya.

Untuk itulah, tegas Kombes Ibrahim Tompi, tersangka Penabrak mahasiswi itu mengarah pada  pengemudi mobil sedan Audi berinisial SG

Modus operansi dari tersangka yakni kelalaian mengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, tidak berhenti disaat kecelakaan, tidak memberikan pertolongan dan tidak melapor adanya kecelakaan lalu lintas pada pihak polisi.

“Penyelidikan hingga penyelidikan yang memakan waktu 8 hari dengan keteranhan dari 9 saksi mengarah bahwa penabrak itu mobil sedan Audi dan pengemudi dijadikan tersangka,” ucapnya,

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas menyimpulkan tersangka adalah pengemui mobil sedan Audi berinisial SG.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari saksi di sekitar kejadian,  penumpang sedan Audi hingga rombongan iring-iringan polisi, semuanya mengarah pada mobil sedan Audi dan pengemudi sebagai tersangka,” terangnya.

Sebelumnya, teki teki siapa penabrak Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana Cianjur meninggal dunia usai terlindas mobil di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jawa Barat, Jumat 20 Januari 2023, hingga kini masih tarik ulur karena berbeda keterangan antara pihak Polres Cianjur dan keluarga korban.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, penabrak korban bukan iring-iringan mobil Polisi.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini