CIANJUR, AYOCIREBON-— Polres Cianjur menetapkan SG sopir mobil sedan Audi A6 sebagai tersangka penabrak Selvi Amalia Nuraini seorang mahasiswi Universitas Suryakencana Canjur di Jalan Raya Bandung Kampung Sabandar Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.
Penetapan tersangka ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompi didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu malam 28 Januari 2023.

“Berdasarkan olah TKP dan juga sembilan saksi mengarah bahwa penabrak korban hingga tewaa itu adalah mobil sedan Audi type A6 yang kemudikam SG,” terang Kombes Ibrahim Tompi.
Berkenaan penyataan dari pengemudi berinisial SG sopir mobil sedan Audi yang menyatakan tidak terjadi tabrakan tidak bisa dijadikan.
“Kami perlu klarifikasi, hasil penyelidikan, penyidikan dan menggunakan teknologi menyatakan bahwa pengemudi sedan Audi sebagai penabrak,” katanya.
Untuk itulah, tegas Kombes Ibrahim Tompi, tersangka Penabrak mahasiswi itu mengarah pada pengemudi mobil sedan Audi berinisial SG
Modus operansi dari tersangka yakni kelalaian mengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, tidak berhenti disaat kecelakaan, tidak memberikan pertolongan dan tidak melapor adanya kecelakaan lalu lintas pada pihak polisi.
“Penyelidikan hingga penyelidikan yang memakan waktu 8 hari dengan keteranhan dari 9 saksi mengarah bahwa penabrak itu mobil sedan Audi dan pengemudi dijadikan tersangka,” ucapnya,
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas menyimpulkan tersangka adalah pengemui mobil sedan Audi berinisial SG.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari saksi di sekitar kejadian, penumpang sedan Audi hingga rombongan iring-iringan polisi, semuanya mengarah pada mobil sedan Audi dan pengemudi sebagai tersangka,” terangnya.
Sebelumnya, teki teki siapa penabrak Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana Cianjur meninggal dunia usai terlindas mobil di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jawa Barat, Jumat 20 Januari 2023, hingga kini masih tarik ulur karena berbeda keterangan antara pihak Polres Cianjur dan keluarga korban.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, penabrak korban bukan iring-iringan mobil Polisi.
Sumber: AyoBandung.com
Artikel Terkait
Sinopsis Melukis Senja Episode 12 Sore Ini, 28 Januari 2023: Senja Bertemu Ibu Kandungnya, Sosok Ini Ketakutan
Link Nonton Streaming The Last of Us Episode 3 dan 4 Kualitas HD Full Sub Indo
Bocoran dan Jadwal Tayang Indonesian Idol 2023 Babak Top 15, Siapa Lagi Tereliminasi?
Kabar Baik! Penerima BPNT dan PKH Berkesempatan Dapat Bansos Senilai Rp750.000, Simak Selengkapnya Disini!
Gunung Merapi Alami 14 Kali Guguran Lava dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Waspada
Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Episode 164 Malam Ini, 28 Januari 2023: Jo Bongkar Rahasia Besar Jeffrey
Prediksi Skor dan Bursa Taruhan Manchester United vs Reading, The Red Devils Menang Telak
Daftar Aplikasi Nonton Film Gratis untuk Android Terbaru 2023
Keindahan Pantai Karang Hawu Sukabumi, Pesona Keindahan Alam yang Cocok Dikunjungi Saat Weekend
Kekerasan Rasial Kembali Terjadi di Amerika:Tyre Nichols Terbunuh Setelah Dianiaya Polisi