AYOCIREBON.COM— Industri Rumahan yang memproduksi obat ilegal ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (27/01/2023). Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam wawancara oleh Suara.com produsen atau sales tersebut terdapat di dua lokasi yaitu Jakarta dan Cirebon.
Diketahui tersangka berjumlah 11 orang yaitu berinisial RA, W, M, AAR, RI, CS, J, A, M, MD, dan AZ. Masing- masing tersangka memiliki peran, diantaranya sebagai produsen dan penjual. Dua orang tersangka sebagai produsen obat ilegal tersebut.
Industri rumahan ini memproduksi beberapa macam obat seperti ponstan asam femenamat 500 mg, kalpanax cair, minyak tawon, amoxicillin trihydrate, neuralgin, paracetamol, dan super tetra HCL.
Baca Juga: 5 Bahan yang Ada di Dapur Ini Bisa Jadi Obat untuk Turunkan Kolestrol, Tak Perlu Lagi Bahan Kimia!
Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Malam Ini, 30 Januari 2023 Banjir Air Mata: Arya dan Starla Putus
Auliasnyah mengatakan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus ini untuk melakukan penelitian di laboratorium. Obat-obat yang diproduksi tersebut dinyatakan ilegal dari yang palsu hingga tanpa izin edar.
Pelaku mencoba mengelabui pembelinya dengan mengganti bungkus yang telah expired sehingga orang-orang menganggap masih baru atau masih layak dikonsumsi. “ada juga obat expired atau kadaluarsa diganti bungkusnya sehingga obat tersebut seolah-olah masih baik atau belum kadaluarsa” ujar Auliansyah.
Para tersangka itu dijerat pasal 60 angka 10 no 4 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Penjara paling lama 15 tahun kurungan dan denda Rp1,5 miliar.
BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan. BPOM memaparkan ciri-ciri obat yang ilegal yaitu memiliki tampilan kemasan yang berbeda dari biasanya, kemasan kurang rapi, cetakan nomor dan informasi pada label biasanya tidak jelas, nama produsen berbeda dan tidak familiar, tidak ada nomor izin edar, dan memiliki efek yang berbeda.
Alih-alih menyembuhkan penyakit seseorang, obat-obatan palsu bisa membuat masyarakat keracunan massal, kemungkinan obat memiliki bahan-bahan yang beracun.
(Adi Mukti)
Artikel Terkait
Minyak Salmon bisa Sebagai Obat Turunkan Kolesterol? Ini Faktanya
Cara Tepat Minum Obat Simvasvatin untuk Penurun Kolesterol Tinggi
Tanaman Liar hingga Bahan Dapur Ini dapat Digunakan untuk Obat Penurun Panas, Berikut Cara Penggunaannya
5 Bahan yang Ada di Dapur Ini Bisa Jadi Obat untuk Turunkan Kolestrol, Tak Perlu Lagi Bahan Kimia!