Raker Komisi I DPRD Kota Cirebon Bahas Program Kerja BKPSDM Kota Cirebon Tahun 2023

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:55 WIB
Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon dengan BKPSDM Kota Cirebon di ruang serbaguna Kantor DPRD Kota Cirebon. (Humas DPRD Kota Cirebon)
Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon dengan BKPSDM Kota Cirebon di ruang serbaguna Kantor DPRD Kota Cirebon. (Humas DPRD Kota Cirebon)

KEJAKSAN,AYOCIREBON.COMKomisi I DPRD Kota Cirebon menggelar pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, pada Senin 30 Januari 2023.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah program kerja BKPSDM di tahun 2023, antara lain program diklat untuk ASN yang belum berjalan maksimal, serta soal formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) di Kota Cirebon pada tahun anggaran 2023.

"Pertemuan kami dengan BKPSDM membahas soal program kerja tahun anggaran 2023, terutama peningkatan pemberdayaan ASN dan pembinaan perlu dioptimalkan," kata Anggota Komisi I Edi Suripno.

Begitu pun menyoal formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) di Kota Cirebon, pada tahun 2023.

Baca Juga: Nonton Streaming The Way Of Water (2022) Legal, Apakah di LK21 dan Indoxxi?

Menurutnya, BKPSDM perlu meningkatkan kualitas kemampuan ASN, mengingat hal tersebut akan berpengaruh besar terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Tadi ekspose program kerja untuk tahun anggaran 2023, anggarannya sekitar Rp10,3 miliar. Kami pikir itu cukup, tapi kurangnya itu pada pembinaan dan peningkatan pemberdayaan ASN. Terutama diklat-diklat dan SDM, itu perlu tambahan nanti sambil kita jalan," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Cirebon Eri Lakshmi Stanyawati menyampaikan program kerja lembaganya untuk tahun 2023 berfokus ada kepegawaian dan pengembangan SDM, juga tenaga P3K.

"Proses seleksi P3K ditahun 2023 mekanismenya hampir sama dengan tahun 2022," ucapnya.

Formasi yang diutamakan oleh BKPSDM berfokus pada dua bidang jasa pendidikan, dan kesehatan.

"Dimana tahun kemarin, tenaga guru dan tenaga medis yang jadi prioritas, seleksinya masih melalui CAT, kalau PNS ada SKD dan SKB, maka untuk P3K hanya SKB saja," tuturnya.

Rapat tersebut dihadiri Anggota Komisi I, Edi Suripno SIP MSi, Yusuf SPdI, Affiati SPd serta Ketua Komisi I, Dani Mardani SH MH. ***

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini