KEJAKSAN,AYOCIREBON.COM — Setelah UMK Kabupaten Cirebon dengan besaran Rp2.430.760 ditetapkan Desember 2022 lalu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon akan meninjau sejumlah pabrik dan perusahaan besar di wilayahnya.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif Pemda Kabupaten Cirebon, guna memastikan hak buruh telah diterima sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
"Rencananya awal bulan Februari, karena seperti yang kami ketahui pabrik maupun perusahaan baru memberikan gaji atau upah di akhir bulan," kata Kepala Disnakes Kabupaten Cirebon, Novi Hendriyanto, Kamis 02 Februari 2023.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan peninjauan tersebut dilakukan.
Baca Juga: Nasa Center Optimis Antarkan Nashrudin Azis Menuju Senayan
Baca Juga: Catat! Rute Iring-iringan Cap Go Meh di Kota Cirebon
Rencananya, dari sekitar 100 perusahaan dan pabrik di Kabupaten Cirebon, pada masing-masing wilayah pihaknya hanya mengambil sampling.
"Misalkan di Cirebon Timur, kami datangi 2-3 pabrik atau perusahaan besar, kalau didatangi semua kemungkinan tidak, karena keterbatasan waktu," ujarnya.
Termasuk juga perusahaan padat karya dengan rekam jejak kurang baik, ikut jadi bahan acuan pihaknya melakukan peninjauan secara langsung.
"Untuk laporan perusahaan atau pabrik mana saja yang sudah menerapkan UMK yang baru, kami bekum memiliki datanya," jelasnya.
Diketahui, UMK Kabupaten Cirebon naik sebesar 7,09 persen atau setara dengan Rp2.430.760. Setelah resmi ditetapkan Novi meminta seluruh perusahaan mematuhi kebijakan yang telah berlaku.
"Kenaikan UMK wajib diberlakukan di seluruh perusahaan yang mampu dan memiliki karyawan, artinya jenis perusahaan besar yang padat karya," ucapnya.
Pihaknya, akan memulai memantau sejumlah perusahaan dan pabrik pada bulan Februari sampai dengan bulan Maret 2023.
"Mungkin terlebih dahulu pabrik di wilayah timur, di sana terdapat perusahaan padat karya seperti garmen, alas kaki," ungkapnya. ***
Artikel Terkait
Petani di Kabupaten Cirebon Ini Modalnya Ludes usai Gagal Tandur hingga Tiga Kali
Petani di Kabupaten Cirebon Akui Harga Jual Gabah Meroket
Raker Komisi I DPRD Kota Cirebon Bahas Program Kerja BKPSDM Kota Cirebon Tahun 2023
Catat! Rute Iring-iringan Cap Go Meh di Kota Cirebon