JAKARTA,AYOCIREBON.COM — Pemerintah dan DPR RI sepakati besaran biaya haji reguler tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, sebesar Rp90.050.637,26.
Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH tahun 144 H/2023 M dan Panja Pemerintah, menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH.
Besaran biaya tersebut, terbagi menjadi dua yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.
Anggota Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH, Selly Andritany Gantina menyebut, Bipih yang dibayarkan jemaah haji jika dirata-ratakan sebesar Rp49.812.700,26.
"Kenaikan tersebut sebesar 55,6 persen, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost dan sebagian biaya paket layanan masyair," katanya, Kamis 16 Februari 2023.
Sedangkan biaya dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.
"Biaya tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi," ulasnya.
Beberapa fasilitas yang diterima calon jamaah haji, antara lain akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dan dokumen perjalanan, serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67, dengan masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi selama 40 hari," ucap politisi PDI Perjuangan.
Pihaknya juga menegaskan, terhadap 84.609 jemaah tahun 1441 Hijriah atau 2020 status lunas tunda yang diberangkatkan tahun ini, tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH.
"BPKH mendistribusikan nilai manfaat yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat, sehingga tidak ada setoran lunas untuk jamaah lunas tunda di tahun 2020 sebesar Rp845.708.000.000," ujar wakil rakyat dari Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon-Indramayu).
Baca Juga: Tok! Segini Biaya Haji 2023 yang Disepakati Pemerintah dan DPR, Berikut Rinciannya
Artikel Terkait
4 Pelajar yang Gagalkan Aksi Pencopetan di Cirebon Diganjar Penghargaan
Hasil Sidang Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
7 Hal Memberatkan yang Bikin ferdy Sambo Dihukum Mati, Salah Satunya Ogah Mengakui Pembunuhan
Prediksi Skor dan Bursa Taruhan Persib Bandung vs PSM Makassar, Maung Bandung Menang Telak dari Juku Eja?
Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Kecewa Tetap Bantah Terlibat dan Bakal Banding
Ingin Membuat Paspor untuk Anak di Bawah 17 Tahun? Penuhi Syarat Berikut Ini, Lengkap dengan Biayanya
Bocoran Soal Tes Penalaran Kuantitatif Prakerja 2023 dan Jawabannya
Antisipasi Kericuhan, Bawaslu Kota Cirebon Deklarasikan Pemilu 2024 Damai dan Bersinergitas
Sinopsis Suami Pengganti Kamis 16 Februari Episode 343 di ANTV: Ariana Diperkosa Preman, Dituding Pembawa Sial
Hotman Paris Usul Pernikahan Bharada E Ditayangkan di TV, Warganet Emosi: Jaga Perasaan Keluarga Yosua