Jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, 25 Mei 2023 untuk Perpanjangan SIM

- Kamis, 25 Mei 2023 | 08:23 WIB
Ilustrasi jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. (Ayo Media Network)
Ilustrasi jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. (Ayo Media Network)

AYOCIREBON.COM- Simak jadwal SIM Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, Kamis, 25 Mei 2023, untuk perpanjangan SIM yang disediakan masing - masing polres dan polresta.

SIM Keliling Kota Cirebon oleh Polres Cirebon Kota hari ini di Grage City Mall (GCM) pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Sementara, layanan SIM Drive Thru oleh Polresta Cirebon dibuka di Pos Polisi Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 25 Mei 2023

Untuk layanan SIM Keliling Indramayu oleh Polres Indramayu akan dibuka di Pasar Kertasemaya pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Lain halnya dengan SIM Keliling Majalengka yang dibuka Polres Majalengka di Terminal Cipaku, Kadipaten, hari ini.

Di Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan menjadwalkan layanan SIM Keliling Kuningan hari ini di Alun alun Luragung pukul 08.30 WIb hingga selesai.

Pelayanan SIM Keliling Kota Cirebon, SIM Keliling Kabupaten Cirebon, SIM Keliling Majalengka, SIM Keliling Kuningan, dan SIM Keliling Indramayu, hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Bawalah KTP asli maupun fotokopi, SIM lama yang asli dan fotokopi, serta bukti cek kesehatan dan bukti surat psikologi sebagai syarat perpanjangan SIM.

Baca Juga: Aturan Tilang Manual Terbaru Larang Polisi Lakukan Razia, Ini Sasaran dan Besaran Dendanya

Di Polres Cirebon Kota, surat kesehatan dan surat psikologi sudah tersedia di mobil SIM Keliling Kota Cirebon.

Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan mengenakan masker selama menanti pelayanan.

Petugas menyarankan untuk memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 7 - 14 hari sebelum habis.

Saat ini, ketentuan masa berlaku SIM tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.

Halaman:

Editor: Erika Lia L

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rencana Pemadaman Listrik Kuningan, 29 Mei 2023

Minggu, 28 Mei 2023 | 13:34 WIB

Jadwal Vaksin di Indramayu, 26 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 19:26 WIB