Jadwal Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 26 Mei 2023 guna Bayar Pajak Kendaraan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:14 WIB
Pelayanan Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)
Pelayanan Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)

a. STNK asli dan fotokopi ;

b. KTP asli dan fotokopi ;

c. Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) / Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tahun terakhir ;

d. Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca Juga: Belum Bisa Umroh dan Haji, Lakukan 3 Amalan Ini yang Punya Pahala Setara Haji dan Umroh

Warga yang menemui kendala atau pertanyaan, bisa menghubungi petugas di lokasi.

Untuk pajak kendaraan 5 tahunan, pembayaran dilakukan langsung di Samsat Induk karena harus cek fisik kendaraan dan lainnya.

Jadwal samsat keliling di Ciayumajakuning untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat ini bisa berubah suatu waktu.***

Halaman:

Editor: Erika Lia L

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Pemadaman Listrik Indramayu, 23 September 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 08:34 WIB

Rencana Pemadaman Listrik Kuningan, 21 September 2023

Kamis, 21 September 2023 | 08:35 WIB