MAJALENGKA, AYOCIREBON.COM- Polres Majalengka memperketat akses masuk orang ke wilayah Kabupaten Majalengka, salah satunya pengungsi Afganistan.
Pengetatan akses masuk dilakukan jajaran kepolisian di Majalengka melalui penyekatan di pintu tol Kertajati, yang termasuk Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, di bawah pimpinan Kanit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka, Ipda Aris Sulistianto.
Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Erik Riskandar menjelaskan, penyekatan di pintu Tol Kertajati merupakan upaya pihaknya menyikapi situasi kewilayahan, terutama terkait belum usainya wabah Covid 19.
"Kami melaksanakan penyekatan di pintu masuk Tol Kertajati untuk melaksanakan pengecekan terhadap pengemudi dan penumpang," papar Erik, Selasa, 28 September 2021.
Dalam penyekatan itu, pihaknya pula mengantisipasi kemungkinan keberadaan warga negara Afganistan yang mengungsi setelah situasi politik yang berkembang di bawah kekuasaan Taliban.
"Kami juga antisipasi kemungkinan masuknya pengungsi Afganistan," ujarnya.
Namun, lanjutnya, pada prinsipnya pengetatan itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Majalengka.***
Artikel Terkait
Penjelasan PLN soal Listrik Padam di sebagian Jabar, Warganet sampai Galau
Ayo Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Majalengka
Cek Jadwal SIM Keliling Majalengka Hari Ini
Persib vs Persikabo Imbang, Ini Update Klasemen Sementara Liga 1 2021 / 2022
Prediksi Ajax Amsterdam vs Besiktas, Lengkap Jadwal Liga Champions 2021 Matchday dan Link Streamingnya