Penyekatan Kendaraan di Tol Cipali, Antisipasi Penyebaran Covid 19 dan Pengungsi Afganistan

- Selasa, 28 September 2021 | 08:30 WIB
Petugas Polres Majalengka melakukan penyekatan kendaraan di pintu tol Kertajati yang termasuk Tol Cipali sebagai antisipasi penyebaran Covid 19, salah satu sasaran pengungsi Afganistan. (Dok. Polres Majalengka)
Petugas Polres Majalengka melakukan penyekatan kendaraan di pintu tol Kertajati yang termasuk Tol Cipali sebagai antisipasi penyebaran Covid 19, salah satu sasaran pengungsi Afganistan. (Dok. Polres Majalengka)

MAJALENGKA, AYOCIREBON.COM- Polres Majalengka memperketat akses masuk orang ke wilayah Kabupaten Majalengka, salah satunya pengungsi Afganistan.

Pengetatan akses masuk dilakukan jajaran kepolisian di Majalengka melalui penyekatan di pintu tol Kertajati, yang termasuk Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, di bawah pimpinan Kanit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka, Ipda Aris Sulistianto.

Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Erik Riskandar menjelaskan, penyekatan di pintu Tol Kertajati merupakan upaya pihaknya menyikapi situasi kewilayahan, terutama terkait belum usainya wabah Covid 19.

"Kami melaksanakan penyekatan di pintu masuk Tol Kertajati untuk melaksanakan pengecekan terhadap pengemudi dan penumpang," papar Erik, Selasa, 28 September 2021.

Dalam penyekatan itu, pihaknya pula mengantisipasi kemungkinan keberadaan warga negara Afganistan yang mengungsi setelah situasi politik yang berkembang di bawah kekuasaan Taliban.

"Kami juga antisipasi kemungkinan masuknya pengungsi Afganistan," ujarnya.

Namun, lanjutnya, pada prinsipnya pengetatan itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Majalengka.***

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini