KEDAWUNG, AYOCIREBON.COM- SIM Keliling Kota Cirebon yang disediakan Polres Cirebon Kota kembali ngetem di depan Alfamart Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin, 24 Januari 2022.
Akun Instagram Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota @tmc_cirebonkota mengunggah, layanan SIM Keliling Kota Cirebon untuk perpanjangan SIM di Jalan Tuparev ini mensyaratkan fotokopi KTP, SIM asli / lama, dan surat keterangan sehat.
Layanan SIM Keliling Kota Cirebon oleh Polres Cirebon Kota di Jalan Tuparev ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C.
Untuk prosedur cek kesehatan sendiri, pihak Polres Cirebon Kota memastikan telah menyediakannya di lokasi SIM Keliling Kota Cirebon.
Petugas menyarankan untuk melakukan perpanjangan SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.
Ketentuan masa berlaku SIM kini tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM, melainkan sesuai tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya.
Kendati demikian, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.
Sementara, pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.
Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Cirebon dan sekitarnya 24 Januari 2022, Berikut Duha, Imsakiyah, Doa dan Dzikir setelah Salat
Link Twibbon Imlek 2022, Download dan Gunakan untuk Profile Picture Facebook atau WhatsApp
Download Lagu Youtube lewat YTMP3, YTMP4, dan YT Converter Super Cepat Klik di Sini
Jadwal dan Link Live Streaming La Liga 23-24 Januari 2022
Carragher Curhat Dapat DM Instagram dari Messi, Dikatai 'Keledai'
Sopir Kecelakaan Maut Balikpapan Ternyata Guru Ngaji? Wrganet: Dia Orang Baik
Cara Buat Emoji Mix, Gabungan Emoji Unik yang Viral di TikTok, Link Download Aplikasi Klik di Sini