KEDAWUNG, AYOCIREBON.COM- SIM Keliling Kota Cirebon yang disediakan Polres Cirebon Kota mangkal lagi di depan Alfamart Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 25 Januari 2022.
Akun Instagram Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota @tmc_cirebonkota mengunggah, layanan SIM Keliling Kota Cirebon untuk perpanjangan SIM di Jalan Tuparev ini mensyaratkan fotokopi KTP, SIM asli / lama, dan surat keterangan sehat.
Layanan SIM Keliling Kota Cirebon oleh Polres Cirebon Kota di Jalan Tuparev ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C.
Untuk prosedur cek kesehatan sendiri, pihak Polres Cirebon Kota memastikan telah menyediakannya di lokasi SIM Keliling Kota Cirebon.
Petugas menyarankan untuk melakukan perpanjangan SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.
Ketentuan masa berlaku SIM kini tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM, melainkan sesuai tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya.
Kendati demikian, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.
Sementara, pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.
Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Artikel Terkait
7 Hero Assassin ML 2022, Tersakti Buat Push Rank!
Bukan Gong Xi Fa Cai, Ini 8 Ucapan Imlek dalam Bahasa Cina yang Dilengkapi Aksara Hanzi dan Artinya
Jadwal Salat Cirebon dan sekitarnya 25 Januari 2022, Lengkap Duha, Imsakiyah, Doa dan Dzikir setelah Salat
Hendak Berpergian ? Jangan Lupa Baca Doa ini
Rayakan Ultah Kurt Cobain, NFT Nirvana bakal Dilelang
Rekomendasi HP Murah Harga Rp 1 Juta Bisa Untuk WFH, Mulai dari Infinix hingga Vivo
Dicukur Thailand 4-0, Indonesia Putri Samai Rekor Timnas Pria