KUNINGAN, AYOCIREBON.COM- SIM Keliling Kuningan bakal hadir di Alun alun Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis, 27 Januari 2022.
Satuan Lantas Polres Kuningan lewat akun Instagram @satlantaspolreskuningan mengunggah, pelayanan SIM Keliling Kuningan di Alun alun Luragung dijadwalkan beroperasi pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Pada SIM Keliling Kuningan di Alun alun Luragung, warga dapat melakukan perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C.
Syaratnya, cukup sertakan fotokopi KTP dan lampirkan pula SIM asli yang masa berlakunya hendak diperpanjang.
Warga diimbau melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis.
Ketentuan masa berlaku SIM saat ini tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Sejak 2019, Polri memberlakukan perpanjangan masa berlaku SIM berdasarkan tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya.
Kendati demikian, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.
SIM yang masa berlakunya habis harus melalui prosedur penerbitan SIM baru.
Artikel Terkait
Kunci Jawaban Soal IPA Kelas 9 SMP MTS Halaman 83, Bioteknologi Hama pada Tanaman Transgenik
MP3 Juice Download MP3 Free Music, Download Lagu dari YouTube Pakai MP3 Juice 2022 Sekali Klik, Super Cepat
15 Situs Download Film Terbaik Pengganti IndoXXI dan LK21, Terbaru Februari 2022
Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Kamis 27 Januari 2022 serta Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta
Bahaya! 10 Makanan ini Bisa Mengurangi Sistem Kekebalan Tubuh
Ritual Pencucian Rupang di Klenteng Talang Cirebon, Momentum Penyucian Diri Sambut Imlek
Operasi Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditutup