Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon untuk Perpanjangan SIM, 22 Februari 2022

- Selasa, 22 Februari 2022 | 07:09 WIB
Ilustrasi mobil SIM Keliling Kota Cirebon yang disediakan Polres Cirebon Kota untuk perpanjangan SIM. (Ayo Media Network)
Ilustrasi mobil SIM Keliling Kota Cirebon yang disediakan Polres Cirebon Kota untuk perpanjangan SIM. (Ayo Media Network)

KEDAWUNG, AYOCIREBON.COM- SIM Keliling Kota Cirebon yang disediakan Polres Cirebon Kota mangkal lagi di depan Alfamart Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 22 Februari 2022.

Akun Instagram Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota @tmc_cirebonkota mengunggah, layanan SIM Keliling Kota Cirebon untuk perpanjangan SIM di Jalan Tuparev mensyaratkan fotokopi KTP, SIM asli / lama, dan surat keterangan sehat.

Layanan SIM Keliling Kota Cirebon oleh Polres Cirebon Kota di Jalan Tuparev hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C.

Untuk prosedur cek kesehatan sendiri, pihak Polres Cirebon Kota memastikan telah menyediakannya di lokasi SIM Keliling Kota Cirebon.

Petugas menyarankan untuk melakukan perpanjangan SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.

Ketentuan masa berlaku SIM kini tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM, melainkan sesuai tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya.

Kendati demikian, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.

Sementara, pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.

Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Mempertimbangkan Pandemi Covid 19 yang belum usai, selain mengenakan masker, rajinlah mencuci tangan, menjaga jarak fisik selama menanti pelayanan di SIM Keliling Kota Cirebon, menghindari kerumunan, dan batasilah perjalanan.***

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini