INDRAMAYU, AYOCIREBON.COM- SIM Keliling Indramayu yang disediakan Polres Indramayu akan hadir di Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 9 Maret 2022.
Akun Instagram Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu @tmcsatlantasinddramayu mengunggah, layanan SIM Keliling Indramayu untuk perpanjangan SIM di Polsek Jatibarang ini beroperasi pukul 08.00 - 12.00 WIB.
SIM Keliling Indramayu di Polsek Jatibarang hanya berlaku bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C.
Petugas menyarankan untuk melakukan perpanjangan SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.
Ketentuan masa berlaku SIM kini tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM, melainkan sesuai tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya.
Sekalipun begitu, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun.
Sementara, pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.
Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Mengingat Pandemi Covid 19 yang belum usai, selain mengenakan masker, rajinlah mencuci tangan, menjaga jarak fisik selama menanti pelayanan di SIM Keliling Indramayu di Polsek Kandanghaur, menghindari kerumunan, dan batasilah perjalanan.***
Artikel Terkait
Kemenhub Pastikan Aturan Hapus Tes PCR dan Antigen Belum Berlaku, Begini Syarat Naik Kereta Api di Cirebon
Kode Redeem Free Fire FF 8 Maret 2022, Banjir Skin dan Diamond!
45 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2022 Nan Colorful dan Bermakna, Break The Bias!
Harga Emas Batangan serta Perhiasan 8 Maret 2022, Emas ANTAM 1 Gram 1 Juta Lebih
Lirik Lagu Sholawat Assholatu Alan Nabi Versi Ai Khodijah, Lengkap Tulisan Latin dan Arab serta Terjemah
Tonton Online Streaming Boruto Episode 340 Sub Indo Gratis HD di WeTV, iQIYI, Viu dan Bilibili
Jadwal Acara TV NET Hari Ini Rabu 9 Maret 2022 serta Link Streaming Drakor Oh My Venus